news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Antara

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Berbahaya, Praktisi Ingatkan Ancaman Politisasi

Dorongan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ditempatkan di bawah kementerian kembali mencuat dengan alasan penyederhanaan birokrasi dan penguatan pengawasan.
Kamis, 15 Januari 2026 - 14:29 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Dorongan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ditempatkan di bawah kementerian kembali mencuat dengan alasan penyederhanaan birokrasi dan penguatan pengawasan.

Namun, wacana tersebut menuai peringatan serius dari kalangan hukum yang menilai desain tersebut berpotensi mengikis independensi kepolisian.

Praktisi hukum, Nanang Indrawan, menegaskan posisi Polri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden adalah arsitektur ketatanegaraan yang sengaja dibentuk untuk melindungi kepolisian dari tarik-menarik kepentingan politik praktis.

“Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 sudah jelas menempatkan Polri sebagai alat negara di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Itu bukan tanpa alasan, tetapi untuk menjaga jarak Polri dari intervensi politik sektoral,” kata Nanang, kepada media, Kamis (15/1/2026).

Praktisi Hukum Nanang Indrawan
Sumber :
  • Istimewa

Jika Polri berada di bawah kementerian dengan figur politik sebagai pimpinan, menurut Nanang, celah intervensi semakin terbuka. 

Ia mencontohkan model garis komando Kejaksaan Agung yang tetap langsung di bawah Presiden untuk menjaga konsistensi penegakan hukum.

“Polisi itu harus menjadi wasit bangsa. Wasit tidak boleh berada di bawah salah satu pemain. Kalau Polri berada di bawah kementerian, maka independensi penegakan hukum bisa dipertanyakan,” ujarnya.

Nanang menilai persoalan mendesak Polri bukan perubahan struktur administratif, melainkan reformasi internal yang menyentuh akar. 

Ia menyoroti tiga titik krusial, yaitu rekrutmen, promosi jabatan, dan perilaku oknum yang mempertontonkan gaya hidup mewah.

“Selama rekrutmen dan promosi masih membuka celah praktik transaksional atau kedekatan subjektif, integritas institusi akan terus tergerus. Pindah di bawah kementerian tidak akan menyelesaikan masalah itu,” katanya.

Ia mendorong penerapan sistem meritokrasi secara transparan dan terbuka, serta memperluas ruang pengawasan publik yang dapat diaudit. 

Menurutnya, pembenahan dari hulu akan menentukan kualitas pelayanan kepolisian di hilir.

Di saat yang sama, Nanang mengingatkan hakikat Polri sebagai polisi sipil yang seharusnya dekat dengan masyarakat, bukan alat kekuasaan.

“Masyarakat rindu polisi yang mengayomi dan menjadi solusi, bukan menakutkan. Itu hanya bisa terwujud jika Polri tetap independen dan bersih secara internal,” tuturnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:20
02:48
05:35
02:43
02:14
02:06

Viral