- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Komisi IX DPR Nilai Dampak MBG Belum Terukur, Laporan Stunting dan Gizi Tak Kunjung Diserahkan
Jakarta, tvOnenews.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, menilai pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga satu tahun berjalan belum menunjukkan dampak yang terukur terhadap penurunan angka stunting maupun peningkatan gizi anak.
Hal itu disampaikannya usai rapat kerja dengan Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Menurut Irma, hingga kini Komisi IX DPR belum menerima laporan resmi terkait capaian program MBG. Padahal salah satu tujuan utama program tersebut adalah menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
“Itu yang belum kami dapatkan dan tadi kita pertanyakan juga. Kami mempertanyakan itu, apa capaian yang sudah dicapai oleh makan bergizi gratis terkait dengan penurunan stunting,” kata Irma di Kompleks Parlemen Senayan.
Ia menyebut ketiadaan data capaian menjadi persoalan yang serius, mengingat program MBG telah berjalan selama satu tahun dengan anggaran yang sangat besar.
“Karena ini sudah satu tahun harusnya ada, ada laporan. Nah makanya kami minta bagaimana kerja sama BGN dengan Kementerian Kesehatan, karena kan di situ surveinya adanya di situ,” ujarnya.
Irma juga mengungkapkan hingga saat ini belum ada laporan dari Kementerian Kesehatan, BKKBN, maupun BPOM terkait kontribusi masing-masing lembaga dalam mendukung program MBG.
“Dari Kementerian Kesehatan belum, dari BKKBN belum, dari BPOM juga belum,” tegasnya.
Kondisi tersebut, kata Irma, membuat pengawasan DPR terhadap pelaksanaan MBG menjadi tidak maksimal, padahal anggaran yang dialokasikan untuk program ini sangat besar.
Ia secara khusus menyoroti anggaran sekitar Rp700 miliar yang diajukan BPOM untuk mendukung MBG, namun belum jelas aktivitas dan hasil konkret yang telah dilakukan.
“Saya pribadi menanyakan kepada BGN, dengan dana Rp700 miliar proposal yang diajukan BPOM kepada BGN itu apa saja yang sudah dilakukan. Kenapa kok Laik Hygiene-nya baru 32 persen,” ujarnya.
Irma menegaskan, transparansi penggunaan anggaran dan pelaporan capaian program menjadi hal mutlak agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami mau tahu anggaran dan aktivitasnya sesuai, agar jangan terjadi nanti BPK atau BPKP ataupun KPK masuk. Ini perlu menjadi bagian dari kontrol sistem,” katanya.
Selain dampak stunting, Irma juga mempertanyakan apakah MBG benar-benar berkontribusi terhadap peningkatan status gizi dan kecerdasan anak sebagaimana target Presiden.
“Peningkatan IQ anak-anak misalnya seperti itu kan juga harus terlaporkan. Secara bold line ya, setelah satu tahun ini, angka stunting dan gizi, kami dari Komisi Sembilan belum mendapatkan laporan itu,” ujarnya.
Irma menilai lemahnya pelaporan lintas kementerian dan lembaga berpotensi membuat program MBG kehilangan arah dan fokus.
“Kalau laporan dasarnya saja belum ada, kita mau ukur keberhasilan program ini dari mana?” katanya. (rpi/aag)