news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bupati Pati, Sudewo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Sudewo Bisa Dapatkan Uang Rp50 Miliar Jika Seluruh Caperdes di Pati Sudah Bayar Pengisian Jabatan

Bupati Pati nonaktif Sudewo bisa meraup uang sekitar Rp50 miliar dari para calon perangkat desa (Caperdes) di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng).
Minggu, 25 Januari 2026 - 16:58 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Pati nonaktif Sudewo bisa meraup uang sekitar Rp50 miliar dari para calon perangkat desa (Caperdes) di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Diketahui, Sudewo menjadi tersangka atas dugaan kasus pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa.

Dalam kasus ini Sudewo mematok setiap calon perangkat desa senilai Rp 125 juta hingga Rp 150 juta.

Namun nilai itu dinaikan kembali oleh dua kepala desa yakni berinisial YON dan JION menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta. Keduanya juga merupakan tersangka dalam kasus ini.

Setelah mendengar adanya dugaan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Hasilnya Sudewo dan dengan beberapa Kades serta Camat terjaring dalam operasi ini, berikut dengan uang senilai Rp 2,6 miliar yang disita.

"Dari perkara yang terungkap dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, itu baru dari satu kecamatan dan barang bukti yang diamankan sejumlah Rp2,6 miliar," ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Minggu (25/1/2026).

Jubir KPK Budi Prasetyo
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Budi menerangkan kegiatan yang dilakukan oleh Sudewo ini bisa saja meraup uang senilai Rp 50 miliar.

Pasalnya, Kabupaten Pati sendiri sedang membuka 601 posisi perangkat di 21 Kecamatan. Namun saat dilakukan OTT hanyak satu Kecamatan saja yang sudah melakukan pembayaran.

"Artinya kalau memang modus ini duplikasinya sama persis ya dengan apa yang terjadi di Kecamatan Jaken, kalau ada 21 kecamatan berarti mungkin angkanya bisa sekitar Rp50-an miliar ya. Rp2,6 miliar di satu kecamatan, kalau 21 kecamatan ya mungkin sekitar itu," ujarnya.

Oleh karena itu KPK langsung memutus aksi korupsi yang dilakukan oleh Sudewo berserta timnya, agar uang yang dikeluarkan tidak semakin membesar.

Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan perangkat Desa di wilayah Kabupaten Pati.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penetapan tersangka terhadap Sudewo berdasarkan kecukupan bukti.

"(Tersangka) Saudara SDW selaku Bupati Pati periode2025-2030," katanya, Selasa (20/1/2026).

Asep mengungkapkan tak hanya Sudewo, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni YON selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:11
01:16
05:22
07:46
02:27
01:56

Viral