Sumber :
- ist
Sidang Lanjutan Bos Mecimapro Fansisca Dwi Melani, Saksi Ahli Sampaikan Keterangan dalam Sidang di PN Jakarta Selatan
Sidang lanjutan kasus bos Mecimapro, Fansisca Dwi Melani kembali digelar di PN Jakarta Selatan pada Senin (26/1/2026)
Rabu, 28 Januari 2026 - 12:03 WIB
Atas peristiwa itu, PT MIB melaporkan Melani ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan 372 KUHP.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 10 Januari 2025.
Sebagai bukti, pelapor menyerahkan sejumlah dokumen, antara lain surat perjanjian kerja sama, bukti pembayaran, surat pemutusan kontrak, serta tiga lembar somasi.