- Tangkapan layar
Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap Aiptu Ikhwan jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap Sudrajat, pedagang es gabus yang sempat diamankan, usai diduga menggunakan bahan baku spons.
“Artinya apabila seorang anggota Polri melakukan pelanggaran, baik itu kode etik pidana, pasti ada sanksinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Rabu (28/1/2026).
Budi menerangkan hingga saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Terkait tentang mengamankan itu kan ada indikasi pelanggaran kode etik pidana yang dilakukan. Kalau kita masih merasakan asas praduga tak bersalah. Yang bersangkutan tetap diperiksa dulu sebagai saksi. Apabila memenuhi pelanggaran ada sidang kode etik terhadap petugas tersebut,” jelas Budi.
Atas peristiwa ini, Budi menyampaikan permohonan maaf apabila didalam upaya tindakan yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas ada persepsi yang kurang baik atau kurang tepat.
“Kami mohon maaf karena tujuannya adalah untuk memberikan edukasi. Polda Metro Jaya dan kepolisian tidak pernah mematikan, menghambat UMKM dari masyarakat, ini harus kami sampaikan. Tapi apapun itu kami memahami psikologis kekecewaan publik, kami sampaikan mohon maaf,” jelas Budi.
“Bid Propam Polda Metro Jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sudrajat membeberkan kronologi peristiwa yang dialaminya mulai dari tudingan es beracun hingga dugaan pemukulan dan pengurungan selama berjam-jam.
Peristiwa itu bermula ketika Sudrajat tengah berjualan seperti biasa. Ia mengaku dituduh menjual es kue jadul berbahan spons setelah seorang anak menyampaikan laporan kepada orang dewasa di lokasi.
“Anaknya yang bilang. Pak ini es racun. Panggil tuh tukang es kue itu. Lalu mata-mata dia suruh beli. Disuruh bawa,” ujar Sudrajat.
Ia menyebut seseorang membeli lima es kue darinya, namun satu diantaranya tidak dibayar.
Tak lama kemudian, Sudrajat mengaku dikepung dan mengalami kekerasan fisik. Saat ditanya siapa yang memukulnya, Sudrajat menyebut adanya keterlibatan aparat.