- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
KPK Terus Dalami Dugaan Aliran Dana ke Kluster DPRD Kabupaten Bekasi di Kasus Suap Ijon Proyek
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran ke anggota DPRD Bekasi Jejen Sayuti dari Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
Pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK ini merupakan penyidikan terkait kasus suap proyek ijon di wilayah Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Pemeriksaan saksi saudara JJ selaku anggota DPRD Kabupaten Bekasi diantaranya didalami berkaitan dengan aliran uang dari Bupati ADK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, di Jakarta Rabu (28/1/2026).
Selain itu menurut Budi, ada dugaan aliran dana yang masuk ke JJ dari tersangka lain yakni Sarjan atau SRJ selaku pihak swasta.
"Diduga ada yang mengalir dari saudara SRJ selaku pihak swasta yang melaksanakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi," ucapnya.
Selain itu, ia juga menyebut, pemeriksaan ini juga untuk melengkapi pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, khususnya dalam kluster DPRD Kabupaten Bekasi.
"Ini tentu akan menjadi pola yang akan didalami mengapa pihak swasta ini selain memberikan suap ijon proyek kepada Kepala Daerah atau Bupati dalam hal ini," ucapnya.
Sekedar informasi, pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.
KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap. (aha/muu)