- Antara
Hampir Separuh Warga Ditanggung Negara, DPR Ungkap Potret Baru Kemiskinan Indonesia
Jakarta, tvOnenews.com – Sorotan DPR terhadap data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan membuka kembali diskursus besar tentang wajah kemiskinan Indonesia. Dari total sekitar 287 juta penduduk, sebanyak 143,9 juta orang tercatat sebagai peserta PBI atau hampir 50 persen warga ditanggung negara. Angka ini dinilai janggal karena sejak awal PBI dirancang khusus untuk fakir miskin, masyarakat tidak mampu, dan kelompok rentan.
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan bahwa program jaminan kesehatan nasional lahir dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Tujuan utamanya adalah menjamin akses layanan kesehatan bagi kelompok yang secara ekonomi tidak mampu membayar iuran mandiri.
Namun, data terkini menunjukkan sekitar 96,5 juta peserta PBI dibiayai melalui APBN. Komisi XI DPR mencatat total penerima PBI yang telah diputuskan pemerintah mencapai sekitar 146 juta orang dengan anggaran Rp58,9 triliun. Di luar itu, masih terdapat sekitar 47,39 juta peserta PBI yang pembiayaannya dibebankan kepada APBD daerah. Jika seluruhnya digabungkan, total peserta PBI mencapai 143.908.093 orang.
Dengan jumlah penduduk sekitar 287.041.161 jiwa, berarti sekitar 50,31 persen warga Indonesia tercatat sebagai penerima bantuan iuran kesehatan. Rieke mempertanyakan apakah kondisi ini mencerminkan fakta bahwa separuh rakyat Indonesia benar-benar miskin, atau justru menunjukkan persoalan serius dalam sistem pendataan dan penargetan bantuan sosial.
Sorotan DPR ini menjadi relevan jika dikaitkan dengan data resmi kemiskinan nasional. Berdasarkan dokumen “Jumlah Penduduk Miskin Menurut Provinsi dan Daerah 2025”, jumlah penduduk miskin Indonesia pada September 2025 tercatat sekitar 23,36 juta jiwa, turun dari sekitar 23,85 juta jiwa pada Maret 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 11,18 juta jiwa berada di wilayah perkotaan dan sekitar 12,18 juta jiwa tinggal di perdesaan.
Artinya, secara statistik, proporsi penduduk miskin nasional berada di kisaran satu digit persen dari total populasi, jauh di bawah angka 50 persen yang tercermin dalam data kepesertaan PBI. Ketimpangan antara data kemiskinan resmi dan data penerima bantuan inilah yang memicu pertanyaan DPR soal validitas dan ketepatan sasaran kebijakan sosial.