news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026)..
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/foc.

Kuasa Hukum Bantah Yaqut Terima Uang dari Kasus Korupsi Kuota Haji

Kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini menyampaikan bahwa pemanggilan yang dilakukan itu merupakan respons atas surat yang dilayangkan sebelumnya.
Kamis, 12 Februari 2026 - 10:25 WIB
Reporter:
Editor :

Ketiga orang tersebut adalah Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (alias Gus Alex) yang merupakan mantan staf khusus Menag, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro perjalanan haji Maktour. (aha)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral