news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Penandatanganan perjanjian oleh Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

KPK Hibahkan Aset Koruptor Senilai Rp16,39 Miliar ke Pemprov Jabar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp16,39 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kamis, 12 Februari 2026 - 17:25 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp16,39 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penyerahan ini dilakukan di Kantor Pemerintah Kabupaten Subang, Rabu (11/02), yang diawali dengan penandatanganan antara perjanjian oleh Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Pada kesempatannya, Mungki mengatakan, langkah ini merupakan strategi pengembalian aset (asset recovery), guna memastikan harta milik koruptor kembali bermanfaat nyata bagi masyarakat.

"Hibah ini menandai komitmen KPK, dalam memastikan aset hasil tindak pidana korupsi kembali ke masyarakat dan dimanfaatkan bagi layanan publik di daerah," kata dia dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

Mungki juga mengungkapkan, aset belasan miliar tersebut merupakan akumulasi dari bidang tanah dan bangunan di sejumlah titik wilayah strategis yang meliputi Cibiru, Rancaekek, Cilengkrang, Ujungberung, hingga properti komersial di kawasan Margonda Raya, Depok.

Aset ini berasal dari perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, yang melibatkan tiga terpidana korupsi yaitu Dadang Suganda, Heri Tantan Sumaryana, dan Tafsir Nurchamid.

Dalam ini pula, KPK menegaskan bahwa pengawasan akan dijalankan secara berkala, guna memastikan lahan bekas koruptor tersebut tidak disalahgunakan kembali atau terbengkalai.

"Ini adalah kontrol penting agar aset yang dihibahkan benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat," jelasnya.

Adapun pengelolaan aset ini untuk kebutuhan pendidikan seperti lahan praktik dan pembangunan SMA/SMK baru.

Lalu lingkungan seperti (RTH) di Kawasan Bandung Utara (KBU), layanan publik seperti fasilitas outlet Samsat untuk optimalisasi pendapatan daerah, serta fasilitas dinas seperti rumah dinas pendukung operasional pemerintahan. (aha/muu)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:02
06:59
05:00
17:07
01:32
05:41

Viral