news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Di Balik Penyegelan Tiffany & Co di Jakarta, Ini Sosok Pemiliknya.
Sumber :
  • Istimewa

Purbaya Soroti Dugaan Permainan Oknum Bea Cukai di Balik Penyegelan Gerai Tiffany & Co

Menkeu Purbaya duga ada permainan oknum Bea Cukai dan Tiffany & Co dalam kasus pelanggaran impor, gerai disegel dan proses hukum berjalan.
Minggu, 15 Februari 2026 - 07:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan adanya permainan antara oknum Bea Cukai dan toko perhiasan mewah Tiffany & Co terkait pelanggaran impor. Pernyataan ini muncul setelah sejumlah gerai Tiffany & Co di Jakarta disegel akibat dugaan pelanggaran kepabeanan dan perpajakan.

Purbaya menyebut indikasi keterlibatan oknum internal bukan hal yang mustahil. Ia menduga pihak-pihak yang terlibat merupakan pegawai lama sebelum dilakukan rotasi jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan.

“Sepertinya ada. Nanti kita lihat siapa yang terlibat, itu kan yang lama-lama. Ini kan pejabat-pejabat baru saya taruh setelah saya puter-puter. Yang baik yang depan jadi dia berani bertindak,” ujar Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Pernyataan tersebut mempertegas bahwa kasus ini tidak hanya menyasar pelaku usaha, tetapi juga membuka kemungkinan evaluasi internal di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dugaan Penyelundupan dan Dokumen Tidak Lengkap

Menurut Purbaya, temuan awal menunjukkan adanya pelanggaran serius dalam proses impor barang. Salah satu dugaan utama adalah praktik penyelundupan.

Ia menjelaskan, sebagian barang yang masuk ke Indonesia diduga tidak membayar kewajiban kepada negara. Saat diminta menunjukkan dokumen perdagangan dan kelengkapan impor, pihak terkait disebut tidak mampu membuktikannya.

“Sebagian besar yang masuk itu barangnya memang nggak bayar. Dicurigai ini selundupan atau tidak, disuruh kasih lihat form perdagangannya, impornya, segala macam mereka nggak bisa tunjukkan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Purbaya juga mengungkap adanya dugaan praktik under invoicing, yakni mencantumkan nilai barang lebih rendah dari harga sebenarnya guna mengurangi beban pajak dan bea masuk.

“Ada yang penuh betul-betul selundupan, ada yang cuma bayarnya under invoicing. Itu kelihatan semua,” tegasnya.

Under invoicing merupakan pelanggaran serius dalam perdagangan internasional karena berdampak langsung pada penerimaan negara. Praktik ini kerap digunakan untuk menekan kewajiban pajak dengan memanipulasi nilai transaksi dalam dokumen impor.

Evaluasi Internal Bea Cukai

Purbaya menegaskan bahwa pihaknya tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum Bea Cukai dalam kasus ini. Ia menyiratkan bahwa reformasi internal telah dilakukan dengan menempatkan pegawai terbaik di posisi strategis guna memperkuat pengawasan.

Rotasi dan penempatan pejabat baru disebut menjadi bagian dari upaya pembenahan sistem pengawasan kepabeanan. Dengan adanya dugaan kasus ini, evaluasi lanjutan akan dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik kolusi antara aparat dan pelaku usaha.

Ia juga menyebut penanganan kasus bisa melibatkan koordinasi antara Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak. Bahkan, tidak menutup kemungkinan aparat penegak hukum ikut dilibatkan jika ditemukan unsur pidana.

“Harusnya polisi, tapi yang ternyata Bea Cukai dan Pajak, nanti gabung Bea Cukai dan Pajak,” ujarnya.

Pernyataan tersebut mengindikasikan potensi pengusutan lebih luas, tidak hanya pada aspek administrasi kepabeanan, tetapi juga kemungkinan pelanggaran hukum lainnya.

Gerai Disengel, Proses Hukum Berjalan

Sejumlah gerai Tiffany & Co di Jakarta telah disegel sebagai bagian dari tindakan penegakan hukum. Penyegelan dilakukan setelah ditemukan dugaan pelanggaran impor yang dinilai merugikan negara.

Langkah ini menunjukkan pemerintah bersikap tegas terhadap dugaan pelanggaran, termasuk terhadap merek global sekalipun. Penegakan aturan kepabeanan disebut berlaku tanpa pandang bulu.

Kasus ini juga menjadi sorotan karena melibatkan brand internasional dengan reputasi global. Namun, Purbaya menekankan bahwa yang menjadi fokus adalah kepatuhan terhadap aturan impor dan kewajiban perpajakan di Indonesia.

Pesan Reformasi dan Transparansi

Dugaan permainan antara oknum dan pelaku usaha menjadi alarm serius bagi sistem pengawasan impor nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memang tengah mendorong reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparat di lingkungan Kementerian Keuangan.

Kasus ini dinilai menjadi ujian terhadap komitmen tersebut. Jika terbukti ada keterlibatan oknum, maka sanksi tegas akan menjadi bagian dari langkah penertiban.

Purbaya menegaskan akan melihat perkembangan hukum dan memastikan proses berjalan sesuai aturan. Ia juga menilai keberanian pejabat baru dalam bertindak sebagai sinyal positif perubahan internal.

Di tengah upaya peningkatan penerimaan negara dan penguatan pengawasan perdagangan, kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem kepabeanan.

Pemerintah kini menunggu hasil pendalaman lebih lanjut untuk memastikan siapa saja yang terlibat dan sejauh mana pelanggaran terjadi. Publik pun menanti langkah tegas lanjutan, baik terhadap pelaku usaha maupun aparat yang terbukti melanggar. (nsp)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral