- Humas Polri
Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak, Divpropam Polri Diminta Periksa Seluruh Personel Polisi
Jakarta, tvonenews.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pelaksanaan tes urine secara serentak bagi seluruh anggota Polri di Indonesia.
Kebijakan ini diterbitkan setelah masih adanya personel yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Instruksi tersebut disampaikan melalui Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).
Ia menyebut langkah ini diambil untuk memastikan seluruh anggota Polri bebas dari narkotika demi menjaga Integritas institusi.
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” kata Trunoyudo, dikutip Jumat (20/2/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan ini menunjukkan komitmen pimpinan Polri dalam memberantas narkoba di lingkungan internal.
Upaya tersebut juga selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan pemberantasan narkoba sebagai agenda prioritas nasional.
Trunoyudo menambahkan, pelaksanaan tes urine akan melibatkan fungsi pengawasan secara berlapis. Pengawasan itu mencakup unsur internal dan eksternal kepolisian, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan.
“Pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal kepolisian, dari level Mabes Polri sampai polda dan jajaran untuk menjaga Integritas,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polri berkomitmen terus memerangi narkoba yang dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa dan ancaman serius bagi masa depan bangsa.
“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” tegas Trunoyudo.
Pelaksanaan tes urine serentak ini menjadi bagian dari penguatan sistem pengawasan dan langkah pencegahan internal. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga integritas anggota sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (rpi)