- Ist
Sidang Praperadilan Ditunda, Gus Yaqut Beri Keterangan Menohok soal KPK: Akan Ada Keadilan
"Meski kebenaran banyak mengadapi tantangan dan berupaya dibungkam, tapi kebenaran pasti akan menemukan jalannya sendiri. Akan ada keadilan dalam kasus ini. Saya juga mengajak, agar apa yang saya alami ini menjadi pelajaran berharga dan sekaligus inspirasi, bahwa kita jangan pernah takut untuk berbuat yang benar dan baik. Ingat, Indonesia tidak pernah dibangun oleh orang-orang yang takut," tandasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya mencermati pernyataan KPK yang menyatakan siap menghadapi permohonan praperadilan.
“Kita kan melihat respon dari KPK pas kita mengajukan permohonan ini. Dan mereka sebegitu yakinnya mengatakan bahwa mereka sesuai dengan prosedur dan mereka siap. Tapi kan fakta hari ini kita lihat mereka yang menunda,” kata Melissa.
Meski demikian, ia menegaskan tetap menghormati hak KPK untuk tidak menghadiri sidang pertama.
“Tentu kami juga akan memastikan proses kedepan ini berjalan dengan baik, dengan transparan,” harap Melissa.
Mellisa berharap hakim tunggal dapat memeriksa perkara secara objektif dan sesuai prosedur hukum. Ia juga menyinggung ketentuan dalam KUHAP terbaru yang memasukkan penetapan tersangka sebagai bagian dari upaya paksa.
“Di dalam KUHAP yang baru ini sudah masuk ke dalam upaya paksa penetapan tersangka. Jadi betapa besar efeknya penetapan tersangka ini jika penegak hukum tidak memegang teguh prosedur yang diatur oleh undang-undang ini akan menjadi persoalan,” katanya. (rpi)