news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sosok Neneng Umayah (24), Pembunuh Dini Nurdiani saat Konferensi Pers.
Sumber :
  • pmjnews

Habisi Dini Nurdiani, Neneng Sadar Risiko Hukuman yang Akan Diterimanya

Neneng Umaya (24), tersangka pembunuhan Dini Nurdiani mengaku telah mengetahui risiko yang akan ia dapatkan dan hukuman penjara sebelum melakukan pembunugan itu
Jumat, 20 Mei 2022 - 22:11 WIB
Reporter:
Editor :

"Pelaku sudah mempersiapkan alat-alat seperti kunci inggris, pisau dapur dan gunting rumput yang sudah dipersiapkan dan dibawa dari rumah untuk menghabisi korban," katanya.

Pelaku kemudian menyuruh korban menunggu kekasihnya. Sementara pelaku berpura-pura pergi mencari minum.

"Korban disuruh menunggu seolah-olah akan bertemu dengan teman kerjanya yang statusnya adalah suami dari tersangka, pelaku berpura-pura untuk membeli minum," terang Ardhie.

Setelah pelaku melihat situasi sekitar aman, pelaku kemudian menghabisi korban.

Korban dibunuh dengan cara dipukul di bagian kepala sebanyak lima kali. Ketika melihat korban masih bernafas pelaku lalu melanjutkan dengan penusukan pada organ vital hingga korban meningga dunia.

Setelahnya, jasad korban dibuang oleh pelaku ke sungai.

Neneng Umayah dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.(put)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:01
00:56
07:36
00:56
00:52
01:21

Viral