news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto Sipin.
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews

Soal Kasus ABK Fandi, Wamen HAM Tegas Tolak Hukuman Mati: Kita Berdosa Kalau Membunuh Orang yang Salah

Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto Sipin, angkat bicara perihal kasus anak buah kapal (ABK) Sea Dragon, Fandi Ramadhan yang dituntut hukuman mati kasus narkoba.
Kamis, 26 Februari 2026 - 20:02 WIB
Reporter:
Editor :

Mugiyanto juga menyinggung kasus seorang anak buah kapal (ABK) yang divonis mati.

“Ada satu ABK, itu kan hukuman mati ya? Dia sudah divonis hukuman mati. Tapi ternyata kalau diselidiki, kayaknya bukan dia yang harusnya dihukum mati. Kayak gitu-gitu loh. Itu kan salah," jelasnya.

Ia mengingatkan risiko fatal jika sistem peradilan masih memiliki celah.

“Kita akan berdosa semua nanti kalau kita membunuh orang yang salah. Makanya dalam prinsip hukum itu, lebih baik melepaskan seribu orang yang bersalah, ketimbang menghukum satu orang yang tidak bersalah. Apalagi hukumannya mati," kata Mugi.

Mugiyanto menegaskan, hak untuk hidup adalah hak yang tidak bisa dikurangi dalam keadaan apa pun.

“Dari aspek hak asasi manusia, kita menganggap bahwa orang itu punya hak untuk hidup. Right to life. Dan itu adalah non derogable rights. Hak yang tidak bisa dikurangi pemenuhannya," tandasnya. (rpi/iwh)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:46
01:34
07:27
02:53
00:44
06:12

Viral