- Instagram @infobekasi
Ermanto Usman, Pejuang Pelabuhan yang Gugur di Subuh Kelam Bekasi
Ermanto menilai privatisasi yang tidak transparan dapat mengancam kesejahteraan pekerja dan mengurangi kontrol negara atas aset strategis.
Namanya kembali menjadi sorotan pada 2014 saat masa kuasa operasi JICT diperpanjang hingga 2039. Menurut Ermanto, persoalan tersebut bukan semata-mata bisnis, tetapi menyangkut aspek hukum dan kedaulatan negara.
Ia bersama para pekerja mengumpulkan data dan dokumen untuk mengkritisi kebijakan tersebut.
Soroti Dugaan Korupsi dan Tata Kelola
Ermanto juga terlibat dalam mengawal isu dugaan korupsi terkait pengadaan Mobile Crane oleh Pelindo II. Saat proses penggeledahan oleh aparat penegak hukum, ia menyatakan perjuangannya bukan tuduhan tanpa dasar.
Ia menegaskan bahwa apa yang diperjuangkan adalah kepentingan negara dan pekerja pelabuhan.
Selain itu, ia turut menyoroti perubahan struktur kepemilikan JICT pada periode 2021–2022. Menurutnya, perubahan tersebut perlu dikaji secara transparan karena berpotensi mengurangi kontrol strategis negara.
Sikap kritisnya membuat ia dikenal sebagai figur yang konsisten dan berani bersuara di tengah dinamika kepentingan besar di sektor pelabuhan.
Warisan Perjuangan yang Ditinggalkan
Sebagai korban OTK Bekasi, nama Ermanto Usman kini lekat dengan peristiwa tragis. Namun warisan yang ditinggalkannya jauh melampaui tragedi tersebut.
Ia dikenang sebagai sosok yang tidak lelah memperjuangkan tata kelola pelabuhan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan nasional.
Dedikasinya terhadap pekerja pelabuhan dan keberaniannya mengkritisi kebijakan strategis menjadikannya figur penting dalam diskursus kepelabuhanan Indonesia.
“Tidak hanya untuk pekerja pelabuhan, tetapi untuk masa depan bangsa,” menjadi prinsip yang kerap ia gaungkan.
Kini, di tengah proses hukum yang masih berjalan terkait kasus OTK Bekasi, publik mengenang Ermanto Usman bukan hanya sebagai korban, tetapi sebagai pejuang yang berdiri teguh menjaga integritas pelabuhan nasional. (nsp)