news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi KDRT.
Sumber :
  • (stockphotoPixabay)

Dugaan KDRT Libatkan Kepala Puskesmas, Polres Blora: Prosesnya Sempat Tak Berlanjut

Polsek Kunduran Polres Blora tengah mendalami laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang kepala puskesmas berinisial EHF dan suaminya, SD, yang merupakan dokter spesialis di salah satu rumah sakit umum di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Rabu, 4 Maret 2026 - 07:38 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polsek Kunduran Polres Blora tengah mendalami laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang kepala puskesmas berinisial EHF dan suaminya, SD, yang merupakan dokter spesialis di salah satu rumah sakit umum di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Kapolsek Kunduran Iptu Budi Santoso di Blora, Selasa, membenarkan adanya pengaduan tersebut. 

Ia menjelaskan, laporan awal sebenarnya telah diajukan sejak Februari 2025. Namun, saat itu pelapor tidak melanjutkan proses gelar perkara.

“Benar, ada pengaduan dari salah satu kepala Puskesmas terkait dugaan KDRT. Prosesnya sempat tidak berlanjut karena pelapor tidak ingin memperpanjang persoalan,” ujar Budi, mengutip Antara pada Rabu.

Pada Kamis (27/2/2026), pelapor kembali mendatangi Polsek Kunduran untuk meminta agar laporannya diproses dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. 

Menindaklanjuti permintaan tersebut, penyidik langsung melayangkan surat undangan klarifikasi kepada terlapor melalui pihak rumah sakit.

"Surat tersebut diterima rumah sakit pada Jumat (28/2/2026) dan telah diteruskan kepada yang bersangkutan," ungkapnya.

Ia menambahkan kedua pihak memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 13.00 WIB dan menjalani pemeriksaan klarifikasi selama kurang lebih dua jam.

Menurut Budi, saat ini proses masih dalam tahap klarifikasi guna mendalami keterangan kedua belah pihak serta mengumpulkan alat bukti pendukung.

“Setelah tahapan klarifikasi, kami akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa alat bukti berupa hasil visum sudah ada dan dibuat sejak peristiwa yang dilaporkan terjadi.

Polsek Kunduran menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menunggu hasil penyelidikan resmi.

Sementara itu, terlapor membantah tuduhan melakukan kekerasan. Ia menyatakan selama pernikahan tidak pernah melakukan tindakan KDRT.

Di sisi lain, pihak rumah sakit membenarkan adanya surat pemanggilan terhadap salah satu dokternya, sementara Pemerintah Kabupaten Blora melalui BKPSDM menyatakan akan menunggu hasil proses hukum sebelum mengambil langkah administratif lebih lanjut.

Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora Edi Widayat menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti dengan membentuk tim pemeriksa.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:40
02:52
02:31
08:19
07:54
03:50

Viral