- Pvproductions-Freepik
Langkah Tegas Undip Sikapi Motif Mahasiswa Dikeroyok 30 Temannya Buntut Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Menanti
Semarang, tvOnenews.com - Universitas Diponegoro (Undip) akhirnya angkat bicara. Hal ini guna menyikapi kasus pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa, A (20) yang menghebohkan publik.
Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi membenarkan kasus pengeroyokan dialami mahasiswa Prodi Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya (FIB).
Nurul mewakili Undip turut prihatin atas kejadian yang menimpa mahasiswa angkatan 2024. Sebab, dalam video viral di media sosial, sekujur tubuh A mengalami lebam hingga disebut cacat.
"Undip sangat prihatin atas kondisi Saudara Arnendo. Kita mendoakan semoga segera diberikan kesembuhan dan dapat beraktifitas kembali," ujar Nurul dilansir dari Antara, Kamis (5/3/2026).
Undip Bentuk Tim Etik Kasus Pengeroyokan Mahasiswa
- tim tvOne - Syamsul Arifin
Ia mengatakan bahwa, peristiwa dialami A tidak terjadi di dalam kampus. Berdasarkan keterangan dari tim kuasa hukum korban, kasus pengeroyokan berada di area kos-kosan.
Meski begitu, Undip tetap mengawal kasus pengeroyokan terhadap mahasiswa jurusan Antropologi Sosial tersebut. Bagaimanapun, kampus mengecam keras tindakan penganiayaan secara brutal.
Kemudian, Undip sangat menyayangkan A bernasib tragis. Anak penjual nasi goreng itu dikeroyok oleh sekitar 30 teman sekampus atau satu jurusan.
"Undip mendalami kejadian ini secara komprehensif. Undip juga memproses lebih lanjut berdasarkan ketentuan yang berlaku," tegas Nurul.
Undip, kata dia, langsung mengambil langkah tegas. Pihak kampus membentuk tim kode etik untuk menuntaskan kasus pengeroyokan tersebut.
Ia mengingatkan, tim kode etik tidak hanya menyasar pada para pelaku. Pihak korban juga potensi mendapat sanksi berat jika terbukti melakukan pelanggaran.
Pasalnya, 30 mahasiswa jurusan Antropologi Sosial mengeroyok A didasari dengan alasan. Korban diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
"Undip telah membentuk tim kode etik untuk mengawal permasalahan ini. Undip akan memberikan sanksi berat kepada pihak yang nantinya terbukti melakukan tindakan kekerasan sesuai dengan ketentuan," jelasnya.
Kawal Proses Hukum Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip
Lebih lanjut, Nurul menyampaikan Undip mengawal proses hukum kasus dialami A. Pihak kampus tentu mempercayai dan menghormati pihak yang berwenang menuntaskan kasus pengeroyokan tersebut.