News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Kiai Cabuli Puluhan Santri di Pati Bentuk Kejahatan Serius, DPR: Hukuman Seumur Hidup Layak Dipertimbangkan

Kasus Kiai Cabul di Pati perlu ditangani dengan pendekatan hukum berlapis, mulai dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang Perlindungan Anak, hingga KUHP.
Selasa, 5 Mei 2026 - 18:54 WIB
Warga Pati, Jawa Tengah menggeruduk pondok pesantren putri di Tlogosari buntut kasus pelecehan seksual puluhan santriwati oleh oknum kiayi
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, menuai kecaman.

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal jika pelaku terbukti bersalah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Abdullah, yang akrab disapa Gus Abduh, menilai kasus ini sebagai kejahatan serius karena dilakukan oleh pihak yang seharusnya melindungi santri.

“Ini kejahatan serius. Pelaku berada pada posisi yang seharusnya melindungi, tetapi justru merusak masa depan santri. Jika terbukti dilakukan berulang terhadap korban yang masih di bawah umur, hukuman maksimal, termasuk seumur hidup, layak dipertimbangkan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Ia meminta penanganan kasus dilakukan dengan pendekatan hukum berlapis, mulai dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang Perlindungan Anak, hingga KUHP.

Sebagai rujukan, ia menyinggung kasus serupa di Bandung dengan pelaku Herry Wirawan yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Gus Abduh juga menilai tingginya angka kekerasan seksual di lingkungan pendidikan sebagai peringatan serius.

Ia mengutip data Komnas Perempuan periode 2015–2020 yang menempatkan pesantren di posisi kedua setelah perguruan tinggi dalam pengaduan kasus kekerasan seksual.

"Berdasarkan catatan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan periode 2015–2020, pesantren menempati posisi kedua setelah perguruan tinggi dalam pengaduan kasus kekerasan seksual," bebernya.

Menurutnya, penanganan tidak boleh berhenti pada proses hukum. Dalam konteks tersebut, ia menekankan pentingnya perlindungan korban melalui pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta jaminan keamanan dari intimidasi agar korban dapat pulih dan melanjutkan pendidikan tanpa stigma.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Pesantren harus menjadi ruang aman, ramah anak, dan menghormati martabat perempuan,” tegasnya.

Selain itu, ia mendesak Kementerian Agama melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan pesantren.

“Kementerian Agama perlu memperkuat pengawasan dan memastikan setiap pesantren memiliki satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual agar perlindungan santri berjalan optimal,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah.

Pengacara korban, Ali Yusron, mengatakan setidaknya ada 50 santriwati yang diduga menjadi korban kekerasan seksual dari tersangka pelaku, yaitu pengasuh ponpes, Ashari.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Tolak Wacana Kementerian Keamanan, Tubuh Polri Tetap di Bawah Presiden

Prabowo Tolak Wacana Kementerian Keamanan, Tubuh Polri Tetap di Bawah Presiden

Keputusan Presiden menolak wacana Kementerian Keamanan sekaligus menegaskan arah politik hukum pemerintah yang tetap mempertahankan independensi struktural Polri.
Mandor Proyek Keringat Dingin, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Tahu Teknis Bangunan saat Tinjau Sekolah Rakyat

Mandor Proyek Keringat Dingin, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Tahu Teknis Bangunan saat Tinjau Sekolah Rakyat

Media sosial tengah dihebohkan dengan aksi "sat-set" Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek Sekolah Rakyat di
Kasus Kekerasan Seksual Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, DPR Singgung Pengawasan Kemenag

Kasus Kekerasan Seksual Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, DPR Singgung Pengawasan Kemenag

Dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah menuai kecaman.
PMB BSI 2026 Gelombang 3 Resmi Dibuka, Jadi Solusi Kuliah Fleksibel dan Pas untuk Upgrade Karir

PMB BSI 2026 Gelombang 3 Resmi Dibuka, Jadi Solusi Kuliah Fleksibel dan Pas untuk Upgrade Karir

Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) kembali membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun 2026, khususnya GELOMBANG 3 yang telah resmi dibuka.
Kisah Mualaf Dokter Richard Lee: Dari Benci, Terenyuh Ayat Al-Quran hingga Sertifikat Masuk Islam Dicabut Hanny Kristianto

Kisah Mualaf Dokter Richard Lee: Dari Benci, Terenyuh Ayat Al-Quran hingga Sertifikat Masuk Islam Dicabut Hanny Kristianto

Perjalanan mualaf Dokter Richard Lee. Berangkat dari benci agama Islam, tertegun ayat Al-Quran, bersyahadat hingga sertifikat mualaf dicabut Hanny Kristianto.
Dihantam Sentimen Global, Emiten Pertamina Group Tunjukkan Resiliensi Bisnis

Dihantam Sentimen Global, Emiten Pertamina Group Tunjukkan Resiliensi Bisnis

Sejumlah emiten Pertamina tetap menunjukkan resiliensi bisnis yang kuat di tengah gejolak geopolitik internasional yang memicu penyesuaian risiko terhadap Indonesia secara luas.

Trending

Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Tengah ramai isu sertifikat mualaf Richard Lee yang dicabut Koh Hanny Kristianto menjadi perhatian publik. Juga direspons oleh Pendakwah Koh Dondy Tan
3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

Isu pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee tengah menjadi sorotan publik. Di tengah dokter yang dikenal juga sebagai Selebgram itu tersandung kasus
Salah Ucap saat Beri Sambutan di Depan Jemaah Calon Haji, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Maaf, Saya Belum Tidur

Salah Ucap saat Beri Sambutan di Depan Jemaah Calon Haji, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Maaf, Saya Belum Tidur

Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap kata saat hendak melepas jemaah calon haji Maluku Utara dari embarkasi 13 Makassar yang hendak bertolak ke tanah suci.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar terbaru proses naturalisasi pemain keturunan jelang perjuangan Timnas Indonesia di ajang FIFA Matchday Juni 2026 mendatang, ada nama baru yang muncul?
Bukan Kalah Kualitas! Pelatih Irak Akui Timnas Indonesia Jadi Korban Sistem Curang AFC dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Kalah Kualitas! Pelatih Irak Akui Timnas Indonesia Jadi Korban Sistem Curang AFC dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Irak Graham Arnold ungkap ketidakadilan sistem playoff AFC yang rugikan Timnas Indonesia: Arab Saudi nikmati istirahat 6 hari, Indonesia cuma 3 hari.
FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

Sorotan publik sepak bola Indonesia kini mengarah ke Belanda. Nama Kayne van Oevelen tiba-tiba mencuri perhatian setelah tampil gemilang bersama FC Volendam.
Belum Pernah Dilirik Timnas Indonesia, Top Skor Lokal Championship Ini Bisa Jadi Opsi John Herdman Buat Lini Serang Garuda di Piala AFF 2026

Belum Pernah Dilirik Timnas Indonesia, Top Skor Lokal Championship Ini Bisa Jadi Opsi John Herdman Buat Lini Serang Garuda di Piala AFF 2026

Tampil tajam dan jadi top skor pemain lokal di kasta kedua, winger lincah Bekasi City ini layak jadi opsi buat dibawa ke Timnas Indonesia pada Piala AFF 2026.
Selengkapnya

Viral