news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

SMK IDN Boarding School Bogor.
Sumber :
  • Dokumentasi SMK IDN Bogor

Respons Pemprov Jabar soal Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM, Sebut Tindakannya Bersifat Korektif

Pemprov Jabar akhirnya merespons soal pencabutan izin SMK IDN Bogor oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atau KDM (Kang Dedi Mulyadi). 
Minggu, 15 Maret 2026 - 08:47 WIB
Reporter:
Editor :

“Pemprov Jabar berkomitmen memastikan seluruh peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang baik, aman serta memiliki kepastian hukum yang jelas,” katanya, Kamis (12/3/2026) dilansir dari laman jabarprov.go.id.

Purwanto mengatakan sebelum keputusan tersebut diambil, pihaknya telah melakukan komunikasi dan dialog dengan pihak sekolah.

Kedua belah pihak, kata dia, mencari solusi terbaik bagi keberlanjutan pendidikan para siswa.

"Pada pertemuan yang dilaksanakan pada 21 Januari 2026, disepakati sejumlah langkah untuk menjaga keberlangsungan proses pendidikan sekaligus mendorong pihak penyelenggara sekolah melengkapi persyaratan perizinan yang diperlukan,” ungkap Purwanto. 

Berdasarkan hasil evaluasi, Kepala DPMPTSP Jabar Dedi Taufik menambahkan terdapat kekurangan pada aspek dasar legalitas perizinan khususnya terkait dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi salah satu persyaratan dalam proses penerbitan izin pendirian sekolah.

Oleh karena itu, kata dia, pihak sekolah diminta untuk melengkapi kembali proses perizinan secara menyeluruh sesuai tahapan yang berlaku. 

“Pihak sekolah diminta melengkapi kembali proses perizinan secara menyeluruh sesuai tahapan yang berlaku mulai dari kesesuaian tata ruang, penerbitan PBG hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF)," kata Dedi. 

Menurut Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa Jutek Bongso, langkah korektif Pemprov Jabar merupakan upaya preventif untuk menghindari potensi persoalan hukum di masa mendatang.

Usai diketahui terdapat proses hukum yang sedang berjalan terkait perizinan sekolah, kata dia, Pemprov Jabar memandang perlu mengambil langkah penyesuaian agar tidak menimbulkan kerugian bagi peserta didik di kemudian hari.

“Pemprov Jabar ingin memastikan seluruh peserta didik memperoleh ijazah yang sah dan memiliki kekuatan hukum yang jelas sehingga tidak menimbulkan permasalahan di masa depan,” terangnya.

Untuk menyelesaikan polemik ini, Kepala Biro Hukum dan HAM Jabar Yogi Gautama Jaelani menyebut Pemprov Jabar memfasilitasi proses perbaikan perizinan pihak sekolah.

"Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta instansi terkait untuk mempercepat proses administrasi yang diperlukan agar penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan kembali dengan dasar hukum yang kuat," kata dia. 

Yogi memastikan proses pembelajaran peserta didik tetap berlangsung dalam masa transisi tersebut. (nsi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:55
01:48
03:02
04:57
01:21
02:42

Viral