news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus disiram air keras.
Sumber :
  • Tangkapan Layar Instagram @podcastseninsore

Kementerian HAM: Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Harus Diungkap Tuntas

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM) katakan, bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, harus diungkap
Jumat, 20 Maret 2026 - 05:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM) katakan, bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, harus diungkap melalui penegakan hukum secara terang benderang dan tuntas.

Pasalnya, kasus ini bukan sekadar isu domestik, tetapi juga menjadi sorotan internasional, termasuk dari Komisioner Tinggi HAM PBB dan Pelapor Khusus PBB. Oleh karena itu, keseriusan penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia harus betul-betul diwujudkan agar tidak menimbulkan penilaian negatif dari lembaga HAM internasional terhadap Indonesia.

"Kita harus membuktikan bahwa Indonesia memiliki komitmen kuat dalam melindungi pembela HAM (human rights defenders) agar tidak muncul citra negatif terhadap iklim demokrasi dan HAM di tanah air," beber Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, Kamis (19/3/2026).

Selain itu, kata dia, TNI dan Polri telah diminta melakukan koordinasi dengan baik guna mengungkap kasus ini.

“Kasus ini merupakan batu uji atas kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia, untuk itu harus dipastikan tidak terjadi reduksi maupun distorsi dalam kasus ini,” jelasnya.

Munafrizal menekankan, penegakan hukum yang serius dan kolaborasi multipihak dalam penuntasan kasus ini adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap Indonesia.

Lebih lanjut dijelaskannya, pengawalan atas kasus ini juga harus diperkuat dengan dukungan politik di lembaga legislatif. 

Dia memastikan, Kementerian HAM mendukung dan mengapresiasi pembentukan Panitia Kerja (Panja) oleh Komisi III DPR RI yang akan mengawal terus penanganan perkara ini guna memastikan adanya penegakan hukum dan perlindungan HAM bagi Andrie Yunus.

Selain itu, kata dia, Kementerian HAM sebagai mitra kerja Komisi XIII DPR RI, juga menyambut baik dorongan dari Pimpinan Komisi XIII DPR RI agar dilakukan kolaborasi intensif antara lembaga HAM nasional (Komnas HAM, LPSK, dan Kementerian HAM) untuk mengawal kasus ini sampai tuntas. 

Pihaknya pun dipastikan akan menindaklanjutinya dengan membangun komunikasi dan koordinasi bersama lembaga negara di bidang HAM.

"Kementerian HAM mendorong agar Polri yang telah memulai proses hukum lebih awal, tetap melanjutkan proses secara transparan, profesional, dan akuntabel," ucap dia.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:33
03:18
00:47
02:55
01:46
05:08

Viral