news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

KPK Anggap Kekecewaan Publik Merupakan Dukungan Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Asep menerangkan, bahwa pasca Lebaran ini, KPK telah memeriksa Yaqut. Hal itu bertujuan untuk mempercepat pemenuhan berkas perkara sebelum masuk ke penuntutan.
Kamis, 26 Maret 2026 - 21:55 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pengalihan status eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah oleh KPK menimbulkan kekecewaan terhadap publik.

Namun hal kekecewaan tersebut dianggap dukungan oleh KPK untuk menuntaskan kasus korupsi kuota haji.

"Bahwa ini ada kekecewaan dari masyarakat. Justru itu adalah bentuk dukungan kepada kami," ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (26/3/2026).

Asep menerangkan, bahwa pasca Lebaran ini, KPK telah memeriksa Yaqut. Hal itu bertujuan untuk mempercepat pemenuhan berkas perkara sebelum masuk ke penuntutan.

"Kemarin saudara YCQ bisa kita periksa, dan hari ini ada perkembangan yang positif," ungkapnya.

Asep juga menjelaskan, pengalihan status terhadap Yaqut merupakan strategi dalam penanganan perkara.

Selain itu, langkah yang diambil oleh KPK merupakan keputusan lembaga bukan berasal dari individu.

"Perkembangan yang sangat positif kami akan sampaikan hari Senin. Tanpa dukungan dari masyarakat, tentunya hal ini tidak akan terjadi dan mungkin akan lebih lama penanganannya," tandasnya. (aha/rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:55
01:36
04:14
01:26
05:42
01:15

Viral