news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

ilustrasi TNI.
Sumber :
  • unsplash.com/Sushanta Rokka

Menuju Sistem Hukum Lebih Adil dan Transparan, Peradilan Militer dan Sipil Kian Disinergikan

Wacana pemisahan peradilan militer dan sipil kembali menguat. Diskusi publik soroti transparansi, supremasi hukum, dan urgensi revisi UU.
Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:01 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemisahan peradilan militer dan sipil di Indonesia merupakan salah satu mandat penting dalam agenda reformasi hukum. Tujuannya jelas, yakni menegakkan supremasi hukum serta memastikan prinsip kesetaraan di hadapan hukum atau equality before the law benar-benar berjalan tanpa pengecualian.

Dalam praktiknya, isu ini masih menjadi perdebatan. Hingga kini, anggota militer yang terlibat dalam tindak pidana umum kerap tetap diadili melalui peradilan militer. Kondisi tersebut memunculkan apa yang disebut sebagai dualisme hukum, di mana terdapat dua mekanisme peradilan berbeda untuk jenis pelanggaran yang sama.

Dualisme ini memicu kritik dari berbagai kalangan masyarakat sipil. Peradilan militer dinilai memiliki tingkat transparansi yang lebih terbatas dibanding peradilan umum, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap akuntabilitas proses hukum, terutama dalam kasus-kasus yang menjadi sorotan publik.

Di sisi lain, peradilan militer memiliki kewenangan absolut dalam menangani perkara yang melibatkan prajurit TNI, khususnya yang berkaitan dengan disiplin dan tugas kemiliteran. Hal ini menjadi dasar kuat mengapa sistem tersebut tetap dipertahankan dalam kerangka hukum nasional saat ini.

Meski demikian, dorongan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer terus menguat. Revisi dinilai penting untuk menyelaraskan sistem hukum Indonesia dengan prinsip demokrasi modern, yang menekankan transparansi, akuntabilitas, serta kesetaraan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.

Diskusi Publik Soroti Posisi Peradilan Militer

Isu ini kembali mengemuka dalam diskusi publik yang digelar Aliansi Mahasiswa Indonesia di Jakarta, Sabtu (28/3). Forum tersebut menghadirkan akademisi dan perwakilan mahasiswa untuk membahas secara kritis posisi peradilan militer dalam sistem hukum Indonesia.

Ketua panitia, Charles Gilbert, menegaskan pentingnya ruang dialog terbuka dalam merespons dinamika hukum yang berkembang di masyarakat.

“Diskusi ini menjadi penting untuk memastikan bahwa sistem peradilan kita tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga mampu menjawab rasa keadilan publik,” ujarnya.

Akademisi: Peradilan Militer Bagian dari Sistem Hukum Nasional

Dalam pemaparannya, Budi Pramono menegaskan bahwa peradilan militer memiliki legitimasi konstitusional dan merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem hukum nasional.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:43
01:51
03:52
00:58
02:11
02:23

Viral