news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengusaha Tembakau Asal Madura, Haji Her saat Mendatangi Gedung KPK.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Ini Alasan KPK Periksa Haji Her di Kasus Korupsi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasannya melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha tembakau Khairul Umam alias Haji Her di kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.
Selasa, 14 April 2026 - 17:37 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasannya melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha tembakau Khairul Umam alias Haji Her di kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, bahwa nama sejumlah pengusaha rokok termasuk Haji Her tercatat dalam dokumen yang disita KPK hasil penggeledahan di Ditjen Bea Cukai beberapa waktu lalu.

Nama-nama pengusaha rokok itu dicatat oleh Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini.

"Untuk yang Haji Her jadi hasil penggeledahan yang kita temukan di proses penyidikan di kantor Ditjen Bea Cukai itu ada beberapa dokumen-dokumen yang dibuat oleh Ocoy (Kasi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan)," katanya, Selasa (14/4/2026).

"Kemudian kita analisis-analisis. Di situlah ditemukan beberapa nama-nama pengusaha rokok. Suryo termasuk Haji Her," sambungnya.

Dengan ditemukannya nama-nama itu didalam dokumen tersebut, membuat KPK melakukan penyidikan lebih lanjut dengan memanggil para pengusaha rokok.

Hal ini bertujuan untuk mendukung kecukupan bukti dalam penerimaan suap oleh pejabat di Ditjen Bea dan Cukai.

"Kita perlu melakukan penataan dan identifikasi terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan dari hasil penggeledahan itu, sejauh mana akan mendukung dan membuktikan nanti kecukupan penerimaan suap," jelasnya.

Oleh karena itu, KPK menegaskan, bahwa saksi-saksi yang dipanggil dalam kasus ini memiliki dasar untuk dilakukan pemeriksaan.

"Ya memang kita asas praduga tidak bersalah, tetapi kita melakukan pemanggilan itu, kami pastikan semua itu ada dasarnya," tandasnya.

KPK Panggil Haji Her

Haji Her akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (9/4/2026). Kehadirannya terkait pengembangan penyidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Haji Her tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Kedatangannya disebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap surat panggilan yang sebelumnya telah diterimanya.

Ia mengungkapkan bahwa surat pemanggilan dari KPK diterima pada awal April 2026. Meski sempat tidak hadir pada jadwal sebelumnya, kali ini ia memilih datang secara langsung.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:04
08:56
05:38
05:22
01:07
01:04

Viral