news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi KPK..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Rabu, 15 April 2026 - 00:24 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau terkait kasus terkait kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi.

"Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Riau atas nama FY selaku Sekretaris Dinas PUPRPKPP Riau," ucap jubir KPK, Budi Prasetyo, Selasa (14/4/2026).

Selain Ferry, KPK juga memerika sejumlah saksi lainnya di antaranya, KA selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis Wilayah I Dinas PUPRPKPP Riau, AI selaku Kepala UPT Wilayah II Dinas PUPRPKPP Riau, EI selaku Kepala UPT Wilayah III Dinas PUPRPKPP Riau, LUD selaku Kepala UPT Wilayah IV Dinas PUPRPKPP Riau, BS selaku Kepala UPT Wilayah V Dinas PUPRPKPP Riau, dan RAP selaku Kepala UPT Wilayah VI Dinas PUPRPKPP Riau.

CS selaku Kepala Seksi pada UPT Wilayah II Dinas PUPRPKPP Riau, AB selaku Kasi pada UPT Wilayah III Dinas PUPRPKPP Riau, LM selaku Kepala Subbagian pada UPT Wilayah V Dinas PUPRPKPP Riau, serta TAB selaku Kasubbag pada UPT Wilayah VI Dinas PUPRPKPP Riau.

Pemeriksaan terhadap Ferry setelah KPK menahan ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid, Marjani (MJN), Senin (13/4/2026).

Berdasarkan konstruksi perkara, Ferry melakukan pertemuan di salah satu kafe di Pekanbaru dengan Kepala UPT Wilayah I-VI untuk membahas kesanggupan pemberiaan fee yang akan diberikan ke Abdul Wahid yakni sebesar 2,5%.

Fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi 177,4 miliar (terjadi kenaikan Rp106 miliar).

Selanjutnya Ferry menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada M Arief Setiyawan selaku Kepala Dinas PUPRPKPP Riau.

Namun, Arief yang merepresentasikan Abdul Wahid meminta fee sebesar 5% (Rp7 miliar).

Pada setoran pertama bulan Juni 2025, Ferry sebagai pengepul uang dari Kepala UPT mengumpulkan total Rp1,6 miliar. Lalu uang tersebut dibagikan ke Abdul Wahid Rp1 miliar melalui perantaranya Dani K Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:04
08:56
05:38
05:22
01:07
01:04

Viral