Sumber :
- Pemprov Jabar
Dedi Mulyadi Siapkan Regulasi Perketat Medsos di Jabar, Curhat Sering 'Kecolongan' Saat Anak Pakai HP
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi dukungan terhadap langkah pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak yang belum cukup umur.
Rabu, 15 April 2026 - 09:10 WIB
PP Tunas sendiri resmi berlaku sejak 28 Maret 2026. Regulasi ini mengatur pembatasan akses anak terhadap sejumlah layanan digital guna mencegah paparan risiko di internet, termasuk konten yang tidak sesuai usia.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut sebagian besar platform digital mulai menjalankan tahap awal kepatuhan terhadap aturan tersebut. Dari delapan platform yang dipantau, enam di antaranya sudah masuk fase implementasi awal.
Komdigi juga memberi waktu tiga bulan bagi platform yang belum patuh untuk menyerahkan hasil penilaian mandiri terkait risiko layanan dan produknya bagi anak. (ant/nba)