- Antara
DPR Usul Pusat dan Daerah Bagi Peran Urus Skema JKN, Agar Warga Tak Ada yang Terlewat
Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI menyoroti skema pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Anggota Komisi IX DPR RI Gamal Albinsaid, sistem yang berjalan saat ini dinilai masih menyisakan celah, membuat sebagian masyarakat rentan terlewat dari jaminan kesehatan.
Gamal menilai, pembagian peran antara pemerintah pusat dan daerah belum jelas, sehingga menimbulkan ketimpangan pembiayaan di lapangan.
“Kita perlu pembagian peran yang jelas agar tidak ada masyarakat yang terlewat. Tidak bisa semuanya dibebankan pada satu pihak saja,” ujar Gamal dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama sejumlah kementerian dan lembaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, selama ini skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) dari pemerintah pusat memiliki keterbatasan kuota.
Sementara itu, kemampuan fiskal pemerintah daerah untuk menanggung peserta melalui skema PBPU Pemda juga tidak merata.
Akibatnya, muncul kelompok masyarakat yang tidak masuk kategori bantuan pusat, tetapi juga tidak tertanggung oleh daerah.
Untuk mengatasi hal tersebut, Gamal mengusulkan agar pemerintah pusat melalui skema PBIJK memfokuskan pembiayaan pada kelompok masyarakat di desil 1 hingga desil 4 yang tergolong paling miskin.
Sementara itu, kelompok desil 5 hingga desil 6 yang berada pada kategori rentan dapat menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui skema pembiayaan bersama.
“Misalnya desil 1 sampai 4 ditanggung penuh oleh pusat, sementara desil 5 dan 6 bisa menjadi tanggung jawab daerah atau melalui skema berbagi beban,” jelasnya.
Menurutnya, skema ini bisa dikembangkan dalam bentuk cost sharing atau subsidi parsial antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga beban tidak bertumpu pada satu pihak.
"Kita perlu pembagian peran yang jelas agar tidak ada masyarakat yang terlewat. Tidak bisa semuanya dibebankan pada satu pihak saja,” ujarnya.
Ia mengingatkan, tanpa pembenahan sistem, celah pembiayaan akan terus terjadi dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Yang terpenting adalah tidak ada masyarakat yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena celah dalam sistem pembiayaan,” tegasnya.
DPR pun mendorong pemerintah segera merumuskan skema yang lebih adaptif agar perlindungan kesehatan bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. (rpi/muu)