news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Sumber :
  • Istimewa

UTBK 2026 Banyak Disusupi Modus Curang, DPR Minta Pengawasan Diperketat

Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026 kembali tercoreng praktik kecurangan. Puan nilai ini peringatan.
Kamis, 23 April 2026 - 21:59 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026 kembali tercoreng praktik kecurangan.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai kondisi ini sebagai peringstan bagi integritas sistem seleksi pendidikan nasional.

“Berbagai temuan kecurangan yang masih terjadi di UTBK 2026 menjadi tantangan integritas dalam kompetisi pendidikan nasional,” kata Puan, Kamis (23/4/2026).

Adapun, UTBK telah dimulai sejak Selasa (21/4). UTBK tahun ini diikuti 871.496 peserta yang memperebutkan sekitar 260.000 kursi di perguruan tinggi negeri.

Namun, di tengah ketatnya persaingan, panitia justru menemukan berbagai modus kecurangan, mulai dari joki dengan identitas palsu, pemalsuan ijazah, penggunaan alat komunikasi tersembunyi, hingga taktik pura-pura terlambat.

Bahkan, data anomali menunjukkan sebanyak 2.640 peserta terindikasi melakukan kecurangan, termasuk dugaan keterlibatan sindikat joki yang kini terancam sanksi pidana.

Menurut Puan, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran individu yang berulang tiap tahun, melainkan sudah berkembang menjadi pola sistematis.

“Pola yang berulang dengan teknik yang semakin kompleks menunjukkan bahwa tekanan kompetisi pendidikan hari ini telah berkembang dalam bentuk yang menuntut perhatian lebih serius,” ujarnya.

Ia menilai maraknya kecurangan juga mencerminkan cara pandang yang keliru terhadap makna keberhasilan dalam pendidikan.

“Ketika ruang seleksi pendidikan mulai dimasuki strategi manipulatif yang disiapkan secara sistematis, persoalan yang muncul bukan sekadar pelanggaran aturan ujian, tetapi tantangan terhadap fondasi etika dalam sistem pendidikan itu sendiri,” jelas Puan.

Puan mengingatkan, seleksi masuk perguruan tinggi sejatinya dibangun atas prinsip meritokrasi berbasis kemampuan dan usaha yang adil. Kecurangan, kata dia, merusak kepercayaan publik terhadap sistem tersebut.

“Setiap bentuk kecurangan yang berupaya menembus sistem dengan bantuan teknologi, identitas palsu, atau pihak pengganti sesungguhnya merusak kepercayaan kolektif terhadap mekanisme meritokrasi,” tegasnya.

Ia pun mendorong pemerintah dan panitia pelaksana segera melakukan pembenahan, terutama dalam sistem pengawasan yang dinilai belum mampu mengimbangi perkembangan modus kecurangan.

“Dan melihat modus kecurangan yang semakin berkembang, maka diperlukan adaptasi sistem dan teknologi pengawasan. Apalagi di tengah kemajuan zaman sekarang, banyak sarana yang memungkinkan kecurangan dapat dilakukan,” tutur Puan.

Lebih jauh, DPR menilai keberhasilan seleksi nasional tidak cukup diukur dari banyaknya pelanggaran yang terungkap, melainkan dari kemampuan sistem menutup celah kecurangan sejak awal.

“Negara perlu menunjukkan bahwa integritas pendidikan dijaga melalui pembaruan sistem yang terus bergerak mengikuti perkembangan modus, bukan sekadar melalui respons setelah pelanggaran terjadi. Artinya harus ada mitigasi,” ungkapnya.

Puan juga menyoroti tekanan sosial yang semakin tinggi dalam persaingan masuk perguruan tinggi negeri, yang dinilai turut mendorong praktik curang.

“Di sinilah penting bagi Negara untuk membaca bahwa kecurangan bukan semata persoalan teknis pengawasan ujian saja, namun berkaitan pula dengan bagaimana ekosistem pendidikan membentuk persepsi tentang nilai usaha, kegagalan, dan kompetisi,” ujarnya.

Ia mengingatkan, persoalan ini bukan hanya soal siapa yang lolos seleksi, tetapi nilai apa yang dibentuk sejak awal.

“Ketika proses masuk perguruan tinggi sudah diwarnai manipulasi, tantangan yang sedang dihadapi bukan hanya siapa yang lolos seleksi, tetapi nilai apa yang sedang terbentuk sebelum mahasiswa memasuki dunia pendidikan tinggi,” katanya.

Puan menegaskan, negara harus memastikan sistem seleksi tetap adil dan berintegritas agar tidak merusak fondasi kepercayaan publik terhadap masa depan pendidikan.

“Jika integritas gagal dijaga sejak awal, maka sistem pendidikan akan menghadapi beban yang lebih besar di tahap berikutnya,” pungkasnya. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:14
02:02
02:22
03:40
01:47
05:18

Viral