news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid saat pengamanan ratusan warga Pati di Ponpes Putri, Sabtu (2/5/2026)..
Sumber :
  • Abdul Rohim/tvOne

Kiyai Cabul Lecehkan 50 Santriwati di Pati Telah Ditetapkan Tersangka Tapi Belum Ditahan, kenapa?

Oknum kiyai yang diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pati, Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai tersangka. Ini kata Kapolsek Tlogowungu.
Minggu, 3 Mei 2026 - 11:27 WIB
Reporter:
Editor :

Dalam orasinya, warga menuntut agar pihak kepolisian segera menahan kiyai yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap santriwatinya.

Berdasarkan laporan salah satu korban, dugaan pelecehan seksual terjadi pada tahun 2024, dengan jumlah korban mencapai sekitar lima puluh santri putri.

Hasil dari aksi tersebut, pengurus yayasan pondok pesantren berjanji dalam waktu tiga hari akan memulangkan seluruh santri putri ke rumah masing-masing.

Seusai aksi, massa memasang sejumlah poster di depan area pondok pesantren. Poster tersebut berisi pesan-pesan keras, di antaranya “perempuan bukan objek seksual” hingga tuntutan agar pelaku dihukum berat.

Kasus ini menjadi perhatian luas setelah terungkap bahwa puluhan santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum pengasuh pondok pesantren.

Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi seluruh korban, sekaligus menjadi peringatan agar kasus serupa tidak terulang. (muu)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:19
00:56
01:17
00:47
01:51
01:23

Viral