news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi guru madrasah non-ASN.
Sumber :
  • Istockphoto

Soroti Status Guru Masih Ruwet, DPR Janji Setarakan Guru dengan Dokter Lewat RUU Sisdiknas

Komisi X DPR RI menyoroti masih ruwetnya status dan kesejahteraan guru di lapangan, di tengah rencana penguatan posisi guru dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional
Minggu, 3 Mei 2026 - 19:15 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi X DPR RI menyoroti masih ruwetnya status dan kesejahteraan guru di lapangan, di tengah rencana penguatan posisi guru dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan, dalam RUU Sisdiknas, guru akan diposisikan sebagai profesi setara dokter, akuntan, dan insinyur.

“Pastinya kalau sudah profesi itu, kesejahteraannya harus ditingkatkan,” kata Kurniasih di Jakarta Selatan, Minggu (3/5/2026).

Namun, Kurniasih menuturkan bahwa pengakuan sebagai profesi masih terkendala syarat sertifikasi.

"Saat ini, masih banyak guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, sehingga berdampak pada perbedaan kesejahteraan dan perlindungan kerja," kata dia.

Di sisi lain, Kurniasih juga menyoroti banyaknya kategori status guru, terutama dalam skema PPPK yang dinilai membingungkan.

“Saya harap nanti gak boleh ada lagi PPPK yang paruh waktu, PPPK Honorer, kita pusing juga itu ya. Banyak banget kategorinya, klaster-klasternya itu. Terlalu banyak,” ujarnya.

Ia menilai, banyaknya kategori justru membuat sistem tidak jelas dan berpotensi merugikan guru.

Karena itu, penataan status guru dinilai perlu dimasukkan dalam pembahasan RUU Sisdiknas.

Kurniasih juga berharap pasal yang mengatur penguatan profesi guru tidak dihapus hingga tahap pengesahan.

“InsyaAllah mudah-mudahan ke depan bisa dirapikan, dan mudah-mudahkan pasal ini tidak dihapus sampai disahkannya RUU Sisdiknas,” katanya.

Selain itu, RUU Sisdiknas juga memuat rencana pembentukan Rancangan Induk Pembangunan (RIP) Pendidikan.

Skema ini disiapkan untuk menjaga arah kebijakan pendidikan tetap konsisten meski terjadi pergantian menteri.

“Ada yang sangat baru di sini (RUU Sisdiknas) itu adalah kita akan minta ada rancangan induk untuk perencanaan untuk pembangunan pendidikan. Supaya siapapun menterinya, kalaupun mau ada adjust itu, tetap berbasis kepada RIP ini,” ujar Kurniasih.

Adapun, RIP Pendidikan nantinya akan menjadi acuan utama dalam penyusunan kebijakan, yang kemudian diturunkan ke aturan teknis di tingkat pemerintah. (rpi/aag)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:19
00:56
01:17
00:47
01:51
01:23

Viral