- Antara
Langkah Tegas Mensos: Larang Pejabat Kemensos Temui Vendor, Tutup Celah Lobi Tender
Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengambil langkah tegas untuk menjaga integritas pengelolaan anggaran di lingkungan Kementerian Sosial. Melalui surat edaran resmi, seluruh jajaran Kemensos dilarang bertemu dengan vendor atau perwakilan perusahaan di luar forum resmi.
Kebijakan ini ditegaskan langsung dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/5). Mensos menyebut larangan tersebut sebagai upaya konkret menutup potensi praktik kolusi atau yang kerap disebut “kongkalikong” dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Ia menekankan bahwa setiap interaksi dengan pihak vendor hanya diperbolehkan dalam forum resmi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tutup Celah Lobi dalam Tender Program Strategis
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi celah lobi dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), terutama yang berkaitan dengan program strategis seperti Sekolah Rakyat.
Saifullah Yusuf menegaskan bahwa praktik-praktik lama yang berpotensi mencoreng institusi harus dihentikan sepenuhnya. Dengan aturan ini, seluruh proses pengadaan diharapkan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak tertentu.
Kebijakan tersebut juga menjadi sinyal kuat bahwa Kemensos ingin membangun sistem yang bersih dan profesional dalam menjalankan program-program nasional.
Gandeng Kejaksaan dan Polri untuk Pengawasan Ketat
Tak hanya memperketat aturan internal, Kemensos juga menggandeng aparat penegak hukum untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai aturan.
Mensos mengungkapkan bahwa pihaknya secara khusus meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia dalam setiap tahapan pengadaan.
Pendampingan ini diharapkan mampu memberikan pengawasan ekstra sehingga tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan anggaran.
Terbuka pada Kritik, Siap Laporkan Jika Ada Pelanggaran
Menanggapi isu dugaan penggelembungan harga atau mark-up yang sempat beredar di media sosial, Saifullah Yusuf memastikan pihaknya terbuka terhadap kritik dan audit dari lembaga berwenang.
Namun, ia juga menegaskan bahwa Kemensos tidak akan ragu mengambil langkah hukum jika ditemukan bukti kuat adanya penyimpangan.
Menurutnya, menjaga integritas program pemerintah, terutama yang menjadi prioritas Presiden, adalah hal yang tidak bisa ditawar.
Distribusi Sepatu Sekolah Rakyat Tuntas
Di sisi lain, Kemensos memastikan bahwa pengadaan perlengkapan siswa Sekolah Rakyat untuk tahun anggaran 2025–2026 telah terealisasi sepenuhnya.
Sebanyak sekitar 32 ribu siswa di berbagai wilayah telah menerima bantuan perlengkapan, termasuk sepatu. Setiap siswa mendapatkan empat jenis sepatu yang disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan sekolah, yaitu:
-
Sepatu harian (sneakers)
-
Sepatu olahraga
-
Sepatu Pakaian Dinas Harian (PDH)
-
Sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL)
Seluruh produk yang digunakan merupakan hasil produksi dalam negeri, sebagai bagian dari komitmen terhadap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Rincian Harga Sepatu Berdasarkan Realisasi
Berdasarkan data realisasi pengadaan, harga sepatu menunjukkan efisiensi dibandingkan pagu anggaran yang ditetapkan:
-
Sepatu PDL:
-
Pagu: Rp700.000
-
Realisasi: Rp640.000
-
-
Sepatu harian SMP & SMA:
-
Pagu: Rp500.000
-
Realisasi: Rp300.000
-
-
Sepatu harian SD:
-
Realisasi: Rp250.000
-
Selain itu, Kemensos juga menyiapkan cadangan pengadaan hingga hampir 40 ribu pasang sepatu. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan tambahan, seperti penggantian sepatu yang rusak atau kebutuhan mendesak lainnya.
Penyaluran Dipastikan Bisa Dicek Langsung
Mensos menegaskan bahwa seluruh bantuan untuk tahun 2025 telah didistribusikan secara menyeluruh kepada siswa Sekolah Rakyat.
Ia juga membuka ruang bagi publik untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas program tersebut.
Dengan langkah ini, Kemensos ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar sampai kepada penerima manfaat secara tepat sasaran. (nsp)