- tvOnenews.com/Syifa Aulia
KSP Turun Tangan Cek Program MBG: Rakyat Harus Tahu
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Staf Presiden (KSP), Jenderal Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengaku sudah mendapat arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait program prioritas nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
Dudung menegaskan bakal turun tangan langsung mengecek seluruh program prioritas nasional tersebut. Ia bakal berkolaborasi dengan stakeholder terkait.
"Ya, Presiden mengarahkan kepada saya, ‘Pak Dudung coba dicek’. Karena kan program prioritas nasional ini salah satunya adalah untuk memastikan prioritas unggulan dari Bapak Presiden, ya salah satunya MBG, kemudian Koperasi Merah Putih, dan itu nanti akan kita cek. Maka saya akan mengaktifkan kembali berkolaborasi dengan stakeholder terkait," kata Dudung kepada wartawan di Kantor KSP, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Mei 2026.
Dudung berjanji bakal melaporkan perkembangan terbaru terkait program prioritas nasional tersebut.
"Minta doa-nyalah. Nanti dan kalau saya temukan, saya akan langsung buka di wartawan. Sampaikan aja siapa pelakunya, siapa yang tidak benar, ya. Karena ini uang rakyat, rakyat harus tahu," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, meluruskan informasi yang beredar terkait status suspend pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG dan kaitannya dengan pemberian insentif.
Dia mengatakan bahwa tidak semua SPPG yang di-suspend otomatis kehilangan insentif, melainkan ditentukan berdasarkan penyebab dan tingkat pelanggaran yang terjadi.
Dalam kasus Kejadian Luar Biasa (KLB), pemberian insentif sangat bergantung pada sumber permasalahan. Jika KLB terjadi akibat kelalaian mitra atau yayasan, seperti fasilitas dapur yang tidak layak atau tidak memenuhi standar, maka SPPG tersebut tidak berhak mendapatkan insentif.
Hal serupa berlaku jika insiden keamanan pangan dipicu oleh bahan baku yang tidak segar atau kesalahan dari mitra sebagai penyedia bahan baku.
"Termasuk jika ada praktik tidak sehat seperti monopoli supplier atau permainan harga, itu jelas tidak dapat insentif," ujar Dadan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 29 April 2026.
Dia menambahkan, jika KLB terjadi akibat kesalahan teknis di tingkat pelaksana dapur, misalnya tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) seperti proses memasak yang terlalu cepat, maka SPPG masih dapat menerima insentif meskipun berstatus suspend.