- Aldi Herlanda/tvOnenews.com
KPK Ingatkan Kemensos Soal Kerawanan Korupsi di Program Sekolah Rakyat
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingatkan Kementerian Sosial (Kemensos) soal kerawanan korupsi dalam program Sekolah Rakyat.
Titik krusial yang menjadi kerawanan tersebut khususnya pada area pengadaan barang dan jasa (PBJ).
"Penguatan pencegahan korupsi juga menjadi titik krusial mengingat sektor PBJ masih memiliki tingkat kerawanan yang relatif tinggi," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (5/5/2026).
Budi menjelaskan, bahwa berdasarkan data penindakan KPK 2004-2025 mencatat sejumlah 446 dari total 1.782 perkara berkaitan dengan pengadaan.
Modus perkara itu pun menjadi terbesar kedua setelah suap atau gratifikasi dengan catatan 1.100 perkara.
Selain itu, KPK juga terus memperkuat pemantauan melalui berbagai instrumen pencegahan, salah satunya Survei Penilaian Integritas (SPI).
Dalam dua tahun terakhir, skor SPI Kemensos menunjukkan dinamika yang perlu menjadi perhatian bersama, dari 79,16 pada 2024 menjadi 75,79 pada 2025, atau berada pada kategori “waspada".
"Secara lebih rinci, pengelolaan PBJ di dalam SPI 2024 Kemensos, hanya berada di angka 67,66. Sementara di area yang sama dalam SPI 2025 terjadi peningkatan, namun komponen Eksper atau Ahli masih memberikan nilai rendah yakni 69,94" jelas Budi.
Oleh karena itu, para pemangku kepentingan dapat meningkatkan kewaspadaan serta memastikan setiap proses berjalan secara cermat, transparan, dan akuntabel.
KPK menyebut beberapa modus yang sering dilakukan seperti rencana pengadaan yang diarahkan dan tidak sesuai kebutuhan.
Lalu, penyalahgunaan sistem e-purchasing termasuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) hingga pengaturan pemenang tender pengadaan yang kerap berada di circle pemangku kepentingan.(aha/raa)