- Abdul Gani Siregar/tvOnenews
Heboh Tarif Listrik Naik Diam-Diam, Bahlil dan PLN Buka Suara: Ini Fakta Sebenarnya
Secara umum, kenaikan tagihan listrik bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti:
-
Peningkatan penggunaan listrik harian
-
Perubahan pola konsumsi listrik tanpa disadari
-
Efisiensi perangkat elektronik yang menurun
-
Penggunaan alat berdaya besar dalam waktu lama
Namun dalam konteks ini, pemerintah dan PLN menegaskan bahwa faktor tersebut bukan berasal dari perubahan tarif listrik, melainkan dari sisi konsumsi.
Rincian Tarif Listrik April–Juni 2026
Berikut daftar tarif listrik yang berlaku saat ini dan dipastikan tidak mengalami kenaikan:
-
Rumah tangga 900 VA RTM: Rp1.352 per kWh
-
Rumah tangga 1.300–2.200 VA & bisnis 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
-
Rumah tangga >3.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
-
Bisnis & industri >200 kVA: Rp1.122 per kWh
-
Industri >30.000 kVA: Rp996,74 per kWh
Tarif listrik tersebut tetap menjadi acuan resmi untuk periode April hingga Juni 2026.
Pemerintah Tegaskan Transparansi Tarif Listrik
Bahlil juga menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait tarif listrik akan diumumkan secara terbuka kepada publik. Pemerintah tidak akan menaikkan tarif listrik secara diam-diam tanpa pemberitahuan.
Pernyataan ini sekaligus merespons kekhawatiran masyarakat yang merasa adanya kenaikan tarif listrik tersembunyi.
Dengan demikian, isu tarif listrik naik diam-diam dipastikan tidak benar. Pemerintah memastikan kebijakan tarif listrik tetap transparan dan dapat diakses publik.
Di tengah maraknya informasi di media sosial, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi terkait tarif listrik agar tidak terjebak dalam kabar yang menyesatkan. (nsp)