news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Konsorsium Aktivis Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (6/5/2026)..
Sumber :
  • Istimewa

Konsorsium Aktivis NTB Desak KPK Segera Panggil Sekda Lombok Timur Terkait Dugaan Kosupsi Chromebook: Jangan Ragu!

Konsorsium Aktivis Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).
Rabu, 6 Mei 2026 - 21:22 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Konsorsium Aktivis Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).

Aksi unjuk rasa tersebut ditujukan sebagai bentuk tekanan publik atas lambatnya penanganan dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur.

Koordinator Lapangan aksi, Akbar Rasyid, menegaskan bahwa publik berhak mendapatkan kepastian hukum atas sejumlah perkara yang telah lama menjadi perhatian, di antaranya dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur Tahun Anggaran 2022.

Selain itu, proyek rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji yang saat ini tengah berproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Konsorsium Aktivis Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Sumber :
  • Istimewa

“Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. KPK harus membuktikan komitmennya sebagai lembaga independen yang berani menindak siapa pun tanpa pengecualian,” tegas Akbar.

Ia menambahkan, situasi ini berpotensi menggerus kepercayaan publik apabila tidak segera direspons secara transparan dan akuntabel oleh aparat penegak hukum.

Sementara, Kordinator Umum Konsorsium Aktivis NTB Fidar Haerul Diaz, menilai bahwa seluruh pihak yang namanya disebut dalam proses hukum harus segera diklarifikasi dan diperiksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna memastikan tidak ada ruang bagi praktik impunitas dalam penegakan hukum di Indonesia.

"Tidak boleh ada yang kebal secara hukum di republik ini, siapapun dia diduga terlibat harus dipanggil dan dimintai keterangan, tanpa terkecuali Sekda Lotim," tegas Fidar.

Terbaru dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Mataram, sejumlah fakta hukum mulai terungkap. 

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram kembali memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) mengusut mantan Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy dan Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur Juaini Taofik dalam kasus korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa Chromebook pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur tahun 2022. 

Keduanya disebut menerima aliran uang sebesar Rp1,8 miliar dalam kasus tersebut.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:17
01:53
05:06
05:41
00:54
07:47

Viral