- Istimewa
DPR Soroti Fenomena Homeless Media, Pemerintah Diingatkan Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan
Jakarta, tvOnenews.com - Fenomena homeless media yang kini semakin berkembang di ruang digital menjadi perhatian DPR RI. Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengingatkan pemerintah agar tetap menjaga akuntabilitas saat merangkul homeless media dalam ekosistem komunikasi publik.
Menurut Amelia, pendekatan pemerintah terhadap homeless media memang sah dilakukan, terutama di tengah perubahan besar pola konsumsi informasi masyarakat di era digital. Namun, ia menegaskan langkah tersebut tidak boleh sampai memunculkan konflik kepentingan maupun standar ganda dalam penyebaran informasi publik.
DPR Nilai Homeless Media Bukan Fenomena Baru
Amelia mengatakan fenomena homeless media sebenarnya bukan sesuatu yang benar-benar baru di Indonesia.
Ia menyebut konsep serupa sudah muncul sejak era citizen journalism sekitar 10 hingga 15 tahun lalu, ketika masyarakat mulai aktif membuat dan menyebarkan informasi melalui platform digital.
“Dulu kita mengenalnya dengan istilah citizen journalism. Bahkan sekitar sepuluh sampai lima belas tahun lalu, ruang-ruang partisipasi publik itu sudah tumbuh lewat blog pribadi maupun kanal yang difasilitasi media besar seperti Kompasiana, PasangMata milik Detik, NET CJ, Indonesiana, dan berbagai forum komunitas digital lainnya,” kata Amelia, Kamis (7/5/2026).
Namun menurutnya, perkembangan media sosial membuat pengaruh homeless media kini jauh lebih besar dibanding sebelumnya.
Distribusi informasi saat ini dinilai semakin cepat karena masyarakat lebih banyak mengakses platform digital seperti TikTok, Instagram, X, hingga YouTube.
Homeless Media Dinilai Punya Pengaruh Besar
Amelia menilai homeless media kini memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini publik.
Bahkan dalam beberapa situasi, penyebaran informasi dari homeless media disebut bisa lebih cepat dibanding media konvensional.
Meski begitu, ia menyoroti masih banyak homeless media yang belum memiliki sistem kerja jurnalistik yang jelas.
Mulai dari struktur redaksi, proses verifikasi informasi, penanggung jawab editorial, hak jawab, hingga standar kode etik jurnalistik dinilai masih menjadi persoalan di sebagian homeless media.
“Mereka punya pengaruh besar terhadap opini publik, bahkan kadang lebih cepat dari media konvensional, tetapi banyak yang belum memiliki struktur redaksi, mekanisme verifikasi, penanggung jawab editorial, hak jawab, maupun standar etik jurnalistik yang jelas,” ujarnya.