news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ahmad Dedi Usai Hindari Wartawan dan Berlari ke Arah Jalan Raya Usai Diperiksa KPK.
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Heboh Hindari Wartawan Usai Diperiksa, Ternyata Ahmad Dedi Diperiksa KPK Terkait Dugaan Penerimaan Uang dari PT Blueray

Pemeriksaan mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Ahmad Dedi menjadi sorotan gara-gara ia lari ketika dikejar wartawan.
Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:07 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai saksi, Jumat (8/5/2026).

Pemeriksaan terhadap Dedi merupakan penyidikan terkait kasus dugaan suap importasi barang di pingkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap saksi lantaran diduga telah mendapatkan penerimaan uang dari PT Blueray Cargo atau PT BR.

"Penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan dari PT BR yang kaitannya dengan pengurusan importasi barang atau pengurusan bea masuk," kata Budi, Sabtu (9/5/2026).

Selain pemeriksaan terhadap Dedi Congor, KPK juga memeriksa salah satu saksi lainnya yang disebut sebagai 'crazy rich' Semarang, Heri Setiyono atau Heri Black. Namun, yang bersangkutan tidak hadir.

Sehingga, saksi tersebut ke depannya akan dilakukan penjadwalan ulang oleh KPK untuk segera dimintai keterangannya.

"Tentu nanti penyidik akan mempertimbangkan untuk langkah berikutnya, apakah akan dilakukan penjadwalan ulang, dikoordinasikan, atau kemudian akan diterbitkan surat panggilan kedua," jelas Budi.

Diketahui, tiga tersangka yang berasal dari pihak swasta atau dari PT Blueray yakni John Field, Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan pada Blueray Cargo (Grup), Dedy Kurniawan Sukolo, dan Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray Cargo (Grup), Andri telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Jaksa mendakwa ketiganya telah menyuap sejumlah pejabat Ditjen Bea dan Cukai dengan uang sejumlah Rp61.301.939.000,00 (Rp61 miliar) dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1.845.000.000,00 (Rp1,8 miliar).

Penerima suap terdiri dari Direktur Penindakan dan Penyidikan, Rizal; Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono; dan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan.

Ahmad Dedi Menghindar Dari Wartawan Usai Diperiksa

Usai dilakukan pemeriksaan, Dedi sempat menghindar dari wartawan. Terpantau ia mencoba tak mengindahkan pertanyaan wartawan sebanyak dua kali.

Kejadian pertama pada siang hari. Saat itu, ia sempat keluar dari gedung KPK sebelum salat Jumat. Awak media yang menunggu mencoba mengajukan sejumlah pertanyaan. Tetapi ia memilih bungkam dan menutupi wajahnya menggunakan dokumen yang di bawahnya.

Selanjutnya usai diperiksa pada sore hari, Dedi kembali menghindar dari wartawan. Kali ini ia belari menuju jalan raya.

Sejumlah wartawan yang menunggunya sempat mencoba mengejarnya untuk mewawancarai dia, namun ia cepat berlari mengarah Royal Kuningan Hotel dan menghilang.

Aksi kaburnya Dedi viral di media sosial, ia terlihat sudah mengancang-ancang untuk kabur dari pantauan media. (aha/iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:11
01:30
05:41
02:16
05:19

Viral