news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas)..
Sumber :
  • Instagram/@zul.hasan

Prabowo Murka Gunungan Sampah Tak Kunjung Beres, Zulhas: 11 Tahun Cuma Dua Proyek yang Jalan

Zulhas membeberkan keresahan Presiden Prabowo terhadap kondisi lingkungan di berbagai daerah yang masih dipenuhi gunungan sampah lantaran proyek penanganan stagnan.
Minggu, 10 Mei 2026 - 17:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Persoalan sampah nasional kini menjadi sorotan serius Presiden RI Prabowo Subianto. Pemerintah menilai krisis pengelolaan sampah yang tak kunjung terselesaikan telah menjadi ironi besar di tengah ambisi Indonesia menjadi negara maju.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan, langsung keresahan Presiden Prabowo terhadap kondisi lingkungan di berbagai daerah yang masih dipenuhi gunungan sampah.

Menurutnya, Prabowo mempertanyakan mengapa persoalan mendasar tersebut belum mampu dituntaskan selama puluhan tahun.

“Di mana-mana ada sampah, Presiden risau. Kalau mau menjadi bangsa yang hebat dan maju, masa mengelola sampah saja tidak bisa,” kata Zulhas saat menghadiri deklarasi Gerakan Pilah Sampah di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2026).

Pernyataan itu menjadi sinyal keras pemerintah terhadap mandeknya sistem pengelolaan limbah nasional. Di tengah perkembangan teknologi pengolahan sampah yang semakin modern, implementasi di lapangan justru dinilai tersandera birokrasi yang berbelit.

Zulhas membeberkan, dalam 11 tahun terakhir hanya dua proyek pengolahan sampah modern yang berhasil memperoleh izin. Ironisnya, satu proyek disebut gagal beroperasi, sementara proyek lainnya berjalan tidak stabil akibat berbagai hambatan administratif.

“Pada satu kesempatan rapat terbatas (ratas) yang dihadiri banyak menteri, presiden bertanya mengapa sudah 80 tahun sampah enggak selesai-selesai. Dan, memang 11 tahun terakhir teknologi sudah banyak yang maju, tapi 11 tahun terakhir pengelolaan sampah itu izinnya hanya selesai dua. 11 tahun (cuma) dua. Itu pun, yang satu tidak bisa jalan, satunya lagi kadang jalan kadang tidak, on-off. Itu 11 tahun,” tutur Zulhas.

Kondisi tersebut dinilai menjadi hambatan besar bagi upaya transformasi kota-kota di Indonesia menuju sistem pengelolaan lingkungan yang modern dan berkelanjutan.

Pemerintah pun akhirnya mengambil langkah drastis melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 untuk memangkas rantai perizinan proyek pengolahan sampah.

Menurut Zulhas, aturan baru itu disusun agar proyek-proyek pengolahan limbah tidak lagi terhambat oleh panjangnya proses lintas kementerian dan pemerintah daerah.

“Oleh karena itu, dalam 11 tahun hanya dua. Kemudian lahirlah Perpres 109. Saya diminta sebagai ketua tim, pelaksana hariannya Pak Jumhur (Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat) karena beliau memang bidangnya lingkungan. Tapi karena ini lintas sektor, ada gubernur, ada bupati, ada kementerian terkait, itu kita pangkas. Alhamdulillah, Pak Pramono Anung (Gubernur DKI Jakarta) sudah tanda tangan. Sudah 71 kota ya, kita akan selesaikan,” ucap Zulhas.

Pemerintah berharap penyederhanaan izin tersebut dapat mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern di berbagai daerah sekaligus mengurangi ketergantungan pada pola pembuangan terbuka yang selama ini menjadi sumber persoalan lingkungan dan kesehatan masyarakat. (agr/rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:11
01:30
05:41
02:16
05:19

Viral