Zulhas Pasang Deadline Penanganan Sampah Nasional: Kalau Mei 2028 Belum Beres, Silakan Protes Saya
- Instagram/@zul.hasan
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memasang tenggat waktu dalam menyelesaikan persoalan sampah nasional yang selama puluhan tahun tak kunjung teratasi.
Pemerintah menargetkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka dihentikan paling lambat Mei 2028.
Pernyataan itu disampaikan Zulhas di tengah meningkatnya tekanan pemerintah terhadap krisis sampah yang kini disebut telah memasuki tahap darurat di berbagai daerah.
Bahkan, Presiden Prabowo Subianto disebut turun langsung memberi perhatian serius dan meminta percepatan penanganan dalam dua tahun ke depan.
“Kalau teman-teman enggak selesai, nanti boleh saya diprotes di Mei 2028,” kata Zulhas, saat menghadiri deklarasi Gerakan Pilah Sampah di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2026).
Zulhas mengungkapkan persoalan sampah telah menjadi pekerjaan rumah besar Indonesia selama hampir delapan dekade. Menurutnya, kondisi itu menjadi ironi di tengah ambisi pemerintah membawa Indonesia menjadi negara maju dengan tata kelola lingkungan yang modern.
Pemerintah kini mengandalkan percepatan pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai tulang punggung penyelesaian masalah.
Hingga saat ini, sebanyak 71 kota dan kabupaten disebut telah menandatangani proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Langkah tersebut berjalan seiring penerapan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Percepatan Penanganan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Listrik.
“Alhamdulillah Gubernur Jakarta sudah tanda tangan sudah 71 kota ya. Tahun 2027 target 50 persen, lalu Mei 2028 termasuk Bantargebang, Insya Allah akan kita selesaikan,” jelas Zulhas.
Pemerintah menargetkan progres penanganan sampah di 71 kota yang masuk dalam 22 kawasan aglomerasi terus dipercepat. Saat ini, capaian program disebut baru menyentuh sekitar 22,5 persen.
“Kita akan selesaikan sampai Mei 2028 untuk yang darurat dan itu nanti tidak boleh open dumping lagi,” tandas dia. (agr/rpi)
Load more