- Ist
OSO hingga Mahfud MD Kompak soal Wacana Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Jangan Jadi Arena Eksklusif Partai Besar
"Tujuannya, memberi kepastian kepada partai dan rakyat, menghindari kekacauan hukum dan judicial review berulang," imbuhnya.
Ia menambahkan, seluruh hasil kajian dan diskusi GKSR nantinya akan disampaikan kepada DPR dan pemerintah.
"Yang kita harapkan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang. Pemerintahan sekarang pasti akan ikut konstitusi. Intinya, 17 juta suara rakyat pemlih partai nonparlem tak boleh hilang, meski hanya satu suara," cetusnya.
Dalam kesempatan itu, OSO juga mengumumkan perubahan struktur kepengurusan GKSR. Posisi Ketua GKSR kini dijabat Said Iqbal dari Partai Buruh, sementara posisi Sekjen diisi Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Adapun OSO menjadi Ketua Dewan Pembina GKSR.
Mahfud MD menilai sistem pemilu saat ini masih menyebabkan banyak suara rakyat tidak terwakili di DPR karena partai nonparlemen gagal melewati ambang batas 4 persen.
"Jumlahnya 17 juta suara. Itu di atas 7 partai lain. Diskusi kami kemarin di forum bersama Pak Yusril (Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra), suara ini tak boleh terbuang," ujarnya.
Mahfud mengatakan, opsi terbaik adalah menghapus PT. Namun jika tetap dipertahankan, ia menyarankan penerapan Fraksi Threshold atau Stambus Acor. Skema itu memungkinkan penggabungan suara beberapa partai hingga memenuhi syarat pembentukan satu fraksi di DPR.
"Saya juga sudah sampaikan ini ke DPR saat rapat dengan pendapat soal RUU Pemilu, saya bersama Pak Jimly Asshidiqie sampaikan ada 17 juta suara yang terbuang," ungkapnya.
Ia menegaskan, sistem demokrasi proporsional di Indonesia seharusnya memastikan tidak ada suara rakyat yang hilang.
"Sebenarnya, di DPRD fraksi gabungan sudah hidup. Harusnya di nasional juga seperti itu," tegasnya.
Mahfud juga menilai revisi UU Pemilu harus segera diselesaikan karena tahapan Pemilu 2029 akan dimulai pada Juni tahun ini dan dilanjutkan tahapan Pilkada.
"Undang-Undang Pemilu harus selesai akhir tahun ini. Paling lambat awal 2027, itu harus sudah selesai," pungkasnya.
Pendapat serupa disampaikan Zainal Arifin Mochtar. Pria yang akrab disapa Uceng itu menilai mekanisme fraksi gabungan menjadi solusi paling realistis.
"Saya setuju itu. Dan ini sudah pernah dilakukan," katanya.