news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi hewan kurban.
Sumber :
  • Ilustrasi AI Gemini

Kasatpol PP Minta Pedagang Hewan Kurban Tidak Jualan di Trotoar

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, meminta pedagang hewan kurban tidak berjualan di trotoar.
Rabu, 13 Mei 2026 - 11:51 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, meminta pedagang hewan kurban tidak berjualan di trotoar.

Dia menjelaskan larangan berjualan di trotoar telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Ya yang pasti kan itu melanggar Perda kan, untuk tidak apa namanya, trotoar itu kan difungsikan untuk pengguna jalan,” jelas Satriadi, Rabu (13/5/2026).

Dia menegaskan Satpol PP akan melakukan patroli dan menertibkan pedagang hewan kurban yang masih berjualan di atas trotoar.

“Pasti kita tertibkan. Tinggal makanya kita himbaulah kepada para pedagang tidak menggunakan sarana prasarana umum. Di sisi kami, Satpol PP akan tertibkan itu,” katanya.

Selain itu, Satriadi mengingatkan kepada seluruh pedagang hewan kurban untuk tidak berjualan di area fasilitas umum. Dia menyarankan agar berjualan di lahan milik pribadi.

“Patroli kan kita selalu setiap hari kita lakukan. Nah, kalau ditemukan, maka kita akan adakan peneguran gitu lho, untuk tidak memasang, memajang hewan-hewan kurban yang mau dijual,” tambah Satriadi.

Dia memahami bahwa fenomena hewan kurban dipajang di pinggir jalan hanya ada menjelang Hari Raya Idul Adha.

Namun, Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberikan toleransi bagi pedagang yang melanggar aturan, yakni dengan berjualan di atas trotoar.

“Pada prinsipnya sih kita tidak ada toleransi, tetap harus kita lakukan tindakan sesuai ketentuan. Jadi kita tambah dengan patroli monitoring wilayah,” jelas Satriadi. (saa/ree)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:54
04:43
03:53
02:15
05:05
04:06

Viral