- YouTube/MPRGOID
Serikat Guru Geram Hingga Tolak MPR untuk Mengulang Lomba Cerdas Cermat di Kalbar: Ini Uang Rakyat!
Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal viralnya Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR di Kalimantan Barat (Kalbar) karena diduga jurinya tak berbuat adil, ternyata membuat Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) geram. Bahkan FSGI secara tegas menolak rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang ingin menggelar tanding ulang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Karena, menurut FSGI pengulangan akibat kelalaian dewan juri tersebut dinilai merugikan kondisi psikologis para siswa dan mengabaikan hak anak yang telah berjuang keras meraih kemenangan.
Dalam hal ini, Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, menyayangkan langkah MPR yang akan melaksanakan pertandingan ulang untuk Provinsi Kalimantan Barat dengan melibatkan juri independen serta pengawasan langsung dari pimpinan.
“Ini sepintas merupakan kebijakan yang adil, padahal berpotensi kuat memunculkan pro dan kontra serta tidak mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak," ucap Retno Listyarti, dikutip Jumat (15/5/2026).
Bahkan kata dia, mengulang Lomba merupakan kebijakan yang kurang tepat. Bahkan, keputusan ini sama saja dengan mengabaikan hak anak dan kondisi psikologis semua peserta lomba.
"Lomba tak perlu diulang, tapi MPR harus memastikan peristiwa ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari," tegas dia.
FSGI pun menilai pengulangan lomba hanya langkah untuk menyelamatkan nama MPR.
Dengan berbagai alasan ini, FSGI meminta agar MPR mempertimbangkan kembali keputusan untuk mengulang final LCC di Provinsi Kalimantan Timur.
"Karena akan menimbulkan banyak masalah, mulai dari psikis peserta, kerugian perdata bagi sekolah yang sudah ditetapkan kemenangannya, masalah anggaran yang harus dikeluarkan lagi, dan berpotensi digugat secara hukum. Jadi lombanya tidak perlu diulang, namun MPR wajib pastikan bahwa kejadian serupa tidak akan pernah terulang di kemudian hari,” jelas Retno.
Seperti diketahui sebelumnya, MPR beralasan bahwa pengulangan Final LCC Empat Pilar di Provinsi Kalimantan Barat merupakan bentuk komitmen perbaikan. Sehingga diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan LCC Empat Pilar tetap menjadi ruang edukatif bagi generasi muda Indonesia.
“Namun, jika diulang justru itu terkesan menyelamatkan MPR, namun kembali menjadi anak-anak peserta lomba sebagai korban kebijakan yang mengabaikan hak dan psikologi anak”, jelas Ketua Umum FSGI, Fahriza Marta Tanjung.
FSGI menguraikan sejumlah alasan mengapa LCC Empat Pilar di Provinsi Kalimantan Barat tidak perlu diulang. Pertama, dengan mengulang Lomba artinya MPR membatalkan kemenangan SMAN 1 Sambas, padahal mereka menang karena usaha keras.
"Walau SMAN 1 Sambas mungkin diuntungkan dengan ketidakcermatan dewan juri, namun itu bukan kesalahan peserta didik dari SMAN 1 Sambas ini, itu kesalahan Dewan Juri yang tidak profesional. Jangan karena kesalahan dewan juri, anak-anak ini menjadi korban," beber Fahriza.
Selain itu, anak-anak peserta LCC tidak bersalah, sehingga bukan mereka yang harus disanksi melalui pengulangan lomba. Seharusnya, sanksi tegas diberikan kepada dewan juri.
Bahkan, MPR juga perlu mengevaluasi posisi jabatan para juri LCC karena sudah membuat citra lomba dan nama baik MPR tercoreng.
"Kalau kecurangan dari peserta, maka langkahnya bukan diulang tapi peserta yang curang itu didiskualifikasi," tambahnya.
Fahriza menilai, kalau LCC 4 Pilar di Kalimantan Barat diulang, dapat dipastikan seluruh peserta didik harus mempersiapkan ulang dan bisa jadi yang menang bukan SMAN 1 Sambas maupun SMAN 1 Pontianak. Jika ini terjadi, bisa jadi akan meninggalkan trauma psikis pada semua anak.
Dari segi finansial, kalau final harus diulang, biaya yang dikeluarkan negara juga tidak kecil.
"Ini uang rakyat lho. Begitupun biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak sekolah dan orangtua pasti juga tidak kecil. Belum kerepotan menyiapkan mental anak ketika harus diulang, terutama bagi SMAN 1 Sambas dan SMAN 1 Pontianak," tegas Fahriza.
Oleh sebab itu, kata Fahriza, semua sekolah yang masuk final LCC Kalimantan Barat berhak menolak untuk diulang dengan cara tidak hadir. Bagi SMAN 1 Sambas sebagai pihak yang dirugikan karena dibatalkan kemenangannya, juga bisa melayangkan gugatan PTUN dan perdata terhadap MPR RI jika terjadi pengulangan.
Kesalahan juri dalam LCC 4 Pilar MPR nyatanya bukan hanya terjadi sekali. Pada 2025 dewan juri juga pernah melakukan kesalahan dan diprotes oleh seorang peserta laki-laki.
Namun ini tidak viral karena dewan juri dinilai bijak. Segera melakukan evaluasi agar tidak ada peserta yang dirugikan.
"Kasus Kalimantan Barat, seharusnya jurinya juga bisa bijak, karena lomba ini live streaming, maka seharusnya bisa diulang saat itu juga untuk di dengar dengan lebih seksama, dan ketika kesalahan ada pada Dewan Juri. Maka akan lebih bijak kalau dewan juri meminta maaf saat itu kepada seluruh peserta," pungkasnya. (aag)