news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi tembakan..
Sumber :
  • Istockphoto

Residivis Pembobol Toko Gadai di Gowa Ditembak Saat Melawan Ditangkap Polisi

Seorang residivis kasus pencurian dan narkotika yang membobol toko titip gadai barang elektronik di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya berhasil diringkus.
Jumat, 15 Mei 2026 - 10:52 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang residivis kasus pencurian dan narkotika yang membobol toko titip gadai barang elektronik di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya berhasil diringkus.

Muh Agil Fahmi (32), ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa usai buron dan berpindah-pindah daerah hingga ke Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. 

Agil bahkan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kirinya karena mencoba melarikan diri dari petugas.

Aksi pencurian itu sendiri terjadi pada 16 Maret 2026 di sebuah toko titip gadai elektronik di Jalan Taborong, Kecamatan Pallangga, Gowa. 

Dalam aksinya, pelaku membawa kabur 23 unit handphone berbagai merek, enam laptop, dan satu televisi dengan total kerugian mencapai Rp62 juta lebih.

“Pelaku ini selalu berpindah-pindah tempat mulai dari Parepare, Sidrap, Luwu hingga Kendari. Berkat kerja keras tim Jatanras, pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti di wilayah hukum Polda Sulawesi Tenggara,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, Iptu Arman Tarru, dikutip Jumat (15/5/2026).

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rate-Rate, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. 

Polisi yang dibackup Resmob Polres Kolaka Timur langsung menggerebek lokasi dan menemukan sejumlah barang hasil curian yang belum sempat dijual pelaku.

Dalam pengembangan kasus, polisi menyisir sejumlah daerah yang diduga menjadi lokasi pelaku menjual dan menggadaikan barang curian. Mulai dari Kendari, Kolaka, Luwu, Sidrap hingga Parepare.

Dari hasil pengembangan tersebut, polisi berhasil menyita 16 unit handphone dan lima laptop berbagai merek.

“Barang bukti yang kami amankan ada lima laptop dan beberapa handphone. Sebagian barang lainnya sudah dijual oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Arman.

Arman mengungkapkan, modus yang digunakan pelaku terbilang licik. Pelaku terlebih dahulu mendekati penjaga toko gadai lalu mengajaknya keluar rumah untuk mengobrol.

Saat korban lengah, pelaku mengambil kunci toko dan kembali masuk untuk menggasak barang elektronik yang ada di dalam toko.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga toko. Untuk sementara pelaku beraksi seorang diri dan baru satu TKP yang terungkap,” tuturnya.

Polisi juga mengungkap bahwa Agil merupakan residivis kasus penggelapan kendaraan bermotor di wilayah Polres Wajo dan pernah tersandung kasus narkotika di Kabupaten Bone.

Ketika dilakukan pengembangan terakhir di wilayah Pangkep, pelaku mencoba kabur dengan mendorong petugas. 

Polisi sempat memberikan tiga kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan hingga akhirnya pelaku ditembak di bagian kaki kiri.

“Pada saat pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur,” kata Arman.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Polisi juga masih memburu sisa barang bukti yang telah dijual pelaku serta mendalami kemungkinan adanya penadah maupun keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, Agil dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, di hadapan polisi, Agil mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku menjual barang hasil curian secara bertahap selama pelarian lintas daerah.

“Hasilnya saya jual untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Agil singkat kepada penyidik.

Agil juga mengungkapkan handphone dan laptop hasil curian dijual dengan harga bervariasi. Pelaku mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi jika bebas nanti.

"Ada saya jual satu handphone Rp800 ribu dan paling tinggi harga Rp2 juta," tutur dia. (Foe Peace Simbolon)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:14
03:43
03:22
03:33
03:28

Viral