- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Cara Licik Daycare Little Aresha Yogyakarta Yakinkan Orang Tua, Pakai Kamar Percontohan, Janjikan 1 Anak 1 Pengasuh
Kasus tersebut turut menjadi perhatian Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI yang disebut ikut mengawasi jalannya penanganan perkara.
Kemenko Polkam mendorong seluruh lembaga terkait untuk saling berkoordinasi agar proses hukum berjalan maksimal.
“Intinya Kemenko Polkam akan mengawal. Diharapkan semua instansi yang terlibat dapat bekerja sama dengan baik supaya memudahkan dalam penanganan kasus ini,” ujar Apri.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Yogyakarta terus memperluas pendampingan terhadap korban dan keluarga mereka.
Hingga saat ini, tercatat 184 orang tua korban telah memanfaatkan layanan konsultasi melalui helpdesk khusus yang dibentuk UPT PPA Kota Yogyakarta.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyebut fokus penanganan saat ini mencakup bantuan psikologis, layanan kesehatan, serta pendampingan hukum bagi para korban.
“Sampai kemarin ada 184 orang tua yang sudah berkonsultasi dan kita layani. Mereka juga mendapatkan pendampingan langsung dari psikolog anak,” kata Hasto.
Pemkot Yogyakarta juga telah melakukan pemetaan kondisi korban, termasuk memeriksa kemungkinan adanya gangguan fisik maupun hambatan tumbuh kembang pada anak.
“Mereka sudah mendapatkan pendampingan dari psikolog dan dokter ahli tumbuh kembang anak,” ujarnya.
Dalam penanganan perkara ini, sebanyak 18 advokat yang tergabung dalam Tim Hukum Peduli Anak Yogyakarta ikut dilibatkan untuk mendampingi para orang tua korban serta mengawal proses hukum yang berjalan.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Yogyakarta juga melakukan audit dan pemeriksaan terhadap seluruh daycare di wilayahnya guna memastikan aspek keamanan serta legalitas operasional tempat penitipan anak.
“Yang belum berizin otomatis tidak boleh melayani. Kita merujuk pada edaran Gubernur DIY, seluruh daycare yang belum memiliki izin dilarang memberikan layanan sementara waktu,” pungkas Hasto. (nba)