- Istimewa
Lihat Kondisi Ekonomi Nasional yang Tertekan, Akademis Minta Presiden Pertimbangan Keberadaan DPN
Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah akademisi turut menyampaikan pandangannya terkait keberadaan Dewan Pertahanan Nasional (DPN).
Hal ini disampaikan dalam diskusi publik bertajuk 'Menyoal Dewan Pertahanan Nasional: Bahaya Pergeseran Fungsi Eksekutif Presiden dalam Desain Pertahanan Negara' yang digelar pada Rabu (20/5/2026) di Jakarta Pusat.
Akademisi Ilmu Hukum Universitas Binus, Muhammad Reza Syarifuddin Zaki menyorot dari kaca mata hukum terkait keberadaan DPN.
Ia menilai keberadaan DPN turut dipertanyakan dengan yang juga bersinggungan dengan kondisi ekonomi saat ini.
”Kalau kita perhatikan secara baik, sejak beberapa tahun kelembagaan ini berjalan, maka tugas kita dari optik hukum adalah mencoba menyodorkan tentang satu kajian tentang regulatory impact assessment (RIA). Hal ini berguna untuk mendeteksi apakah kelembagaan tersebut berguna atau tidak, bermanfaat atau tidak, kontekstual atau tidak dengan kondisi hari-hari ini," kata Reza.
Dalam pandangannya, Reza menyorot mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Pembentukan DPN.
Dari kaca matanya, Perpres tersebut tak menempatkan suara masyarakat sipil untuk mengawasi kinerja atau terlibat dalam lembaga ini.
Menurutnya lembaga seperti DPN ini meski dikurangi dalam upaya menolong sisi ekonomi negara yang tengah tertekan.
Sebab, kata Reza, DPN ini dibiayai dari APBN yang pada akhirnya juga menjadi beban masyarakat.
”Kondisi hari ini secara ekonomi hukum, orang-orang kaya juga kelihatannya terdesak, apalagi kaum medioker, mediolawer, mending-mending datang ke mall seperti kita-kita. Harus Presiden lihat. Presiden akan bicara dengan gagah di podium jika menyelesaikan soal-soal mendasar," kata Reza.
"Toh, presiden bisa bicara dengan gagah di podium karena dia menguasai seluruh sumber daya yang luar biasa, ekonomi Presiden mulai dikenyangkan hari ini, sementara kita harus berpikir dari bulan ke bulan, bagaimana kemudian untuk bisa bertahan hidup," sambungnya.
Sementara itu, Akademisi Universitas Nasional, Firdaus Syam mengatakan keberadaan DPN itu dikhususkan untuk fungsi pertahanan nasional yang sejatinya telah ada militer.
"Pada dasarnya, fungsi pertahanan itu adalah salah satu fungsi yang sangat melekat pada institusi TNI. TNI sejak awal dirancang untuk menjalankan fungsi itu, serta menghadapi berbagai ancaman dari luar," katanya.(raa)