news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends.
Sumber :
  • Istimewa

Anggota Komisi III DPR RI Mercy Barends Soal Konflik di Halmahera Utara: Kedepankan Pendekatan Restorative Justice

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Maluku, Mercy Chriesty Barends, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap dinamika penegakan hukum yang terjadi di Halmahera Utara
Kamis, 21 Mei 2026 - 08:19 WIB
Reporter:
Editor :

"Pendekatan represif justru berpotensi memperuncing konflik, cenderung mengagitasi masyarakat adat yang kehilangan ruang hidup, dan berakhir dengan hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum," tambahnya.

Di sisi lain, Mercy menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban umum oleh institusi kepolisian, diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memastikan asas keadilan di hadapan hukum, perlindungan keamanan bagi warga, termasuk pembela HAM, dan masyarakat adat.

"Institusi kepolisian memiliki mandat konstitusional untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan menjaga kondusifitas situasi di lapangan. Karena itu, aparat diharapkan memberikan perlindungan terhadap pembela HAM, menjaga stabilitas sosial, serta menghentikan berbagai bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang memperjuangkan hak-haknya," tegas Mercy.

Mercy juga menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan pembela HAM, masyarakat adat, serta komunitas rentan merupakan bagian dari mandat konstitusi dan komitmen Indonesia terhadap berbagai instrumen hak asasi manusia.

Ia mendorong adanya pengawasan dan evaluasi terhadap proses penanganan perkara guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran prosedur hukum, maupun pelanggaran HAM dalam penanganan konflik di Halmahera Utara.

"Negara harus hadir sebagai pelindung hak warga negara. Pembangunan dan investasi harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hukum, keadilan sosial, perlindungan lingkungan, serta hak-hak masyarakat adat. Negara tidak boleh membiarkan ruang demokrasi dan pembelaan HAM direduksi dalam bentuk kriminalisasi secara semena-mena," tutupnya.

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:50
02:34
01:38:42
16:07
13:47
14:22

Viral