- Kolase tvOnenews.com / Whippink.com
Sebelumnya Sempat Viral, Selebgram yang Sempat Rebutan Whip Pink Dipanggil Polisi
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengembangan kasus terkait peredaran gas Nitrous Oxide (N2O) merek Whip Pink.
Kali ini penyidik memanggil beberapa konsumen Whip Pink di antaranya, yakni selebrgam viral yang sempat berebut Whip Pink di sebuah video yang beredar.
Lewat keterangan tertulisnya, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan terdapat empat konsumen yang akan diperiksa sebagai saksi, yakni RV (29) domisili Jakarta, AM (29) domisili Tangerang, CD (29) domisili Jakarta dan APG (21) domisili wilayah Sulawesi.
Dia menyebut salah satu konsumen yang dipanggil sebagai saksi merupakan selebgram yang sempat viral di media sosial berebutan menghisap gas tertawa tersebut.
“Dimana yang bersangkutan membeli dan menggunakan produk gas N2O merek Whip Pink dan sempat viral di jagat media sosial Instagram,” terangnya, Rabu (20/5/2026).
Eko menyebut para konsumen yang diperiksa karena tercatat melakukan pembelian hingga ratusan kali.
Oleh karena itu, sambung dia, penyidik merasa perlu dimintai keterangan terkait tujuan pembelian Whip Pink tersebut. (nsi)