news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gus Yaqut Usai Dipanggil KPK.
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Pastikan Kasus Korupsi Kuota Haji Terus Berjalan, KPK Akui Masih Banyak Saksi yang Harus Diperiksa

Ketua KPK, Setyo Budiyanto memastikan, proses penyidikan kasus korupsi kuota haji 2023-2024 masih berjalan.
Kamis, 21 Mei 2026 - 21:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua KPK, Setyo Budiyanto memastikan, proses penyidikan kasus korupsi kuota haji 2023-2024 masih berjalan.

Setyo menjelaskan, bahwa saat ini pemeriksaan terhadap para saksi masih terus didilakukan, penyidik juga masih memiliki waktu untuk menuntaskan penyidikan sebelum masuk ke dalam tahap penuntutan.

"Untuk haji itu kan relatif cukup banyak saksi yang diperiksa ya sehingga ya saya yakin dengan kondisi cukup banyak saksi tersebut pasti penyidik harus berusaha untuk mengumpulkan supaya kekuatan untuk bisa kemudian berkas itu dinyatakan P21," katanya, Kamis (21/5/2026).

Setyo juga mengungkapkan, bahwa penyidik terus memintai keterangan saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat agar nantinya pada saat tahap persidangan para tersangka dapat dijerat hukuman sesuai dengan perbuatannya.

"Jangan hanya ukurannya banyak saksi saja, tapi kemudian nanti ternyata masih ada yang bolong-bolong. Harapannya semuanya bisa tertutupi, sehingga nanti bisa pada saat proses di persidangan itu sudah lengkap semua," ungkapnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Mereka adalah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz.

Lalu Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba yang merupakan klaster swasta.

Terkait dua tersangka baru, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, bahwa Ismail memberikan sejumlah uang kepada Gus Alex sebesar US$30.000 dan ke Hilman Latief selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama sebesar USD 5.000 dan 16.000 SAR atau Riyal.

Tersangka lain yaitu Asrul diduga memberikan sejumlah uang kepada Gus Alex sebesar US$406.000.(aha/raa)

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:58
01:40
02:13
02:51
02:55
04:48

Viral