- Tangkapan layar YouTube Pengacara Toni
Pihak Ririn Bantah Terlibat Kasus Pembunuhan Keluarga di Indramayu, Bongkar Bukti Rekaman Suara Terdakwa
Toni mengatakan kubu Ririn akan menghadirkan saksi ahli IT. Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengundang ahli pidana di sidang pembuktian selanjutnya.
"Nanti akan terungkap bahwa tidak ada perencanaan, tidak ada motif karena motifnya terbantah, maka nanti ahli akan menilai masuk tidak pembunuhan berencananya? Apalagi Ririn sama sekali tidak tahu kejadian itu," katanya.
Awal Mula Kasus Pembunuhan Keluarga di Indramayu
- ANTARA/Fathnur Rohman
Diketahui, kronologi kasus pembunuhan ini bermula dari teman terdekat Euis (40). Saat itu ia tidak bisa menghubungi korban selama beberapa hari sebelumnya.
Kecurigaan pun muncul yang membuat warga menggeledah rumah Haji Sahroni di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu pada awal September 2025.
Kemudian, warga menemukan ada kaki Budi dalam gundukan tanah. Mereka terkejut setelah melihat lima anggota keluarga di rumah tersebut ditemukan tewas dalam satu lubang.
Lima korban yang tewas meliputi Haji Sahroni (75), Budi Awaludin (45), istrinya Euis (40), RK (7), dan bayi B berusia 8 bulan.
Polisi mulanya menduga motif pembunuhan ini akibat polemik rental mobil. Namun, pihak Kepolisian berhasil menangkap dua orang, Ririn dan Priyo yang kini menjadi terdakwa.
Kendati demikian, Priyo semakin terbuka lebar dan menceritakan kronologi sebenarnya. Terdakwa tersebut menyebutkan bahwa pelaku utama kasus pembunuhan keluarga ini adalah Ririn, sementara empat nama lain yang disebut hanya berupa karangan.
(hap)