- dok.Kemenag
Kemenag Geram Ibadah GMS Bantul Dibubarkan Massa, Stafsus Menag Minta Kapolda DIY Segera Tangkap Pelaku
Situasi yang mulai memanas membuat jemaat akhirnya memilih menghentikan kegiatan ibadah demi menghindari konflik lebih besar.
Pada pukul 08.30 WIB, jemaat Gereja Misi Sejahtera mulai membubarkan diri dan meninggalkan lokasi secara bertahap.
Kemenag Minta Proses Hukum Ditegakkan
Kasus pembubaran ibadah di Bantul itu kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Kementerian Agama meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan profesional untuk mengusut seluruh pihak yang terlibat.
Pernyataan keras dari Stafsus Menteri Agama juga menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak ingin ada pembiaran terhadap tindakan intoleransi maupun aksi main hakim sendiri yang mengganggu kebebasan beragama.
Selain itu, masyarakat juga diminta tetap menjaga ketenangan dan tidak terpancing situasi yang dapat memperkeruh kondisi di lapangan.
Kemenag menegaskan seluruh proses penanganan kasus telah diserahkan kepada Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Peristiwa pembubaran ibadah di GMS Bantul ini pun menjadi sorotan publik karena kembali memunculkan isu kebebasan beragama dan toleransi antarumat beragama di Indonesia. (nsp)