news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi polisi.
Sumber :
  • ANTARA

Usia Pensiun Polisi Bakal Diperpanjang Lewat RUU Polri

Pemerintah mengusulkan usia pensiun Polri menjadi 60 tahun dalam revisi RUU Polri. Menteri Hukum sebut penyesuaian harapan hidup masyarakat.
Selasa, 26 Mei 2026 - 14:25 WIB
Reporter:
Editor :

Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan

Supratman menuturkan, sejumlah institusi negara sebelumnya juga telah melakukan penyesuaian usia pensiun pegawai maupun aparatnya. Karena itu, pemerintah menilai Polri juga perlu mendapatkan penyesuaian serupa.

Ia mencontohkan perubahan batas usia pensiun yang telah diterapkan di lingkungan TNI maupun Kejaksaan. Selain itu, aparatur sipil negara (ASN) juga memiliki ketentuan usia pensiun berbeda sesuai jabatan dan fungsi.

“Ada yang 58, ada yang 60. Yang fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil sekarang ada yang 65,” ujarnya.

Tidak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa Undang-Undang TNI sebelumnya telah lebih dulu mengalami perubahan terkait usia pensiun aparat.

“Undang-Undang TNI juga sudah dirubah. Kemudian, juga beberapa seperti Undang-Undang Kejaksaan juga berubah 60 tahun,” lanjut Supratman.

RUU Polri Jadi Sorotan

Rencana revisi RUU Polri saat ini menjadi perhatian publik karena memuat sejumlah perubahan penting, termasuk soal usia pensiun anggota kepolisian. Pemerintah menilai penyesuaian aturan dibutuhkan agar institusi Polri mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan kondisi demografi nasional.

Usulan usia pensiun 60 tahun disebut masih dalam tahap pembahasan bersama DPR. Nantinya, keputusan final akan ditentukan melalui proses legislasi yang melibatkan pemerintah dan parlemen.

Di sisi lain, wacana tersebut memunculkan perhatian publik terkait dampaknya terhadap regenerasi di tubuh Polri. Namun pemerintah menegaskan perubahan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kualitas aparat, kebutuhan institusi, hingga kesetaraan dengan lembaga negara lainnya.

Dengan revisi tersebut, pemerintah berharap aturan mengenai masa dinas anggota Polri dapat lebih adaptif terhadap perkembangan zaman sekaligus menjaga kualitas aparat penegak hukum di Indonesia. (saa/nsp)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:13
01:30
05:01
01:06
05:53
07:09

Viral